Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Seorang wanita ditemukan meninggal dunia dengan kondisi gantung diri di rumah kos Kosannya yang berada di Jalan Bersama Gang Dahlia kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (4/2/2022).
Diketahui, almarhum yang bernama Ernida Yanti Siregar (20) warga Jalan Aloban Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M. Agustiawan, S.T., S.I.K. mengatakan almarhum ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri menggunakan sehelai tali jemuran yang diikat pada kayu di atap rumah nya.
- BACA JUGA : Golkar Aceh Utara Apresiasi dan Mendukung Program Internet Gratis yang Digagas Aceh Link Bekerjasama dengan Facebook
- BACA JUGA : Gubernur Sumut Hibahkan 1 Unit Mobil Ambulans ke Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut
- BACA JUGA : Anggota Satgas Yonif 144/JY Ajarkan Peraturan Baris Berbaris di SDN 04 Perbatasan
“Almarhum ditemukan dengan kondisk tergantung didalam kamar menggunakan tali jemuran yg di sambung dengan jaket dan diikat ke kayu loteng,” ujarnya.
Petugas kepolisian polsek percut Seituan yang berada dilokasi langsung melakukan identifikasi terhadap almarhum, dan tidak menemukan adanya tanda – tanda kekerasan di tubuh almarhum.
Menurut keterangan saksi, Yana Novita Harahap almarhum selama ini bekerja disebuah pabrik roti yang terletak di Jalan Pukat Banting 4.
“Saksi Yana Novita Harahap dan Seri Devi Harahap yang merupakan teman satu kostnya pada saat itu pergi kerja. Dan Korban tinggal di kost tidak ikut bekerja di karenakan mengeluh sakit pada lambung,” terangnya.
“Selanjutnya petugas membawa jasad almarhum ke Rumah Sakit Bhayangakara dan langsung menghubungi pihak keluarganya”, tandasnya.
(RIZAL)