Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dari elemen organisasi pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mahasiswa melakukan unjuk rasa (unras) dan orasi damai, tuntut usut tuntas kasus Brigadir Josua Hutabarat, Kamis (04/08/2022) di depan Mapolda Sumatera Utara sekira pukul 12.30 WIB.
Peserta aksi yang berjumlah puluhan orang tersebut berorasi dengan tertib sambil membentangkan beberapa spanduk yang berisi tuntutan kepada Presiden dan institusi Polri.
Koordinator Aksi Risky Yusuf Siregar mengatakan unjuk rasa yang di lakukan saat ini meminta agar kasus ini di buka secara transparan.
”Kami meminta agar kasus Brigadir J ini diusut tuntas dan transparan,” kata Risky.
Iya juga mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Polda Sumatera Utara yang pada intinya mendukung pengungkapan kasus tersebut.
”Iya kita di minta bersabar menunggu hasil dari pemeriksaan kasus ini, apa lagi Rabu malam sudah di tetapkan Bharada E sebagai tersangka. Jadi kita di minta untuk menunggu perkembangan selanjutnya,”ujarnya.
Sementara orator aksi Liston Hutajulu mengungkapkan aksi aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara ini murni dari hati mereka, tidak di tunggangi oleh kepentingan pihak lain.
”Aksi ini murni dari hati kami dan bukan ada kepentingan lain maupun ditunggangi pihak lain. Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Liston.
Ketua Horas Bangso Batak (HBB) Sumatera Utara Lamsiang Sitompul, SH.,MH yang turut hadir dalam unjuk rasa tersebut mengatakan kita yang tergabung dari organisasi pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mahasiswa menuntut agar kasus kematian Brigadir Josua Hutabarat di usut secara tuntas.
- BACA JUGA : Penetapan dan Pengundian Nomor untul Calon Kepala Desa Pipa Putih Kecamatam Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir
- BACA JUGA : Cegah Guantibmas, Dua Personel Polsek Sawang Patroli di Pusat Keramaian
- BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Dairi Lakukan Rekontruksi Pembunuhan yang Dilakukan oleh JS
”Saya pribadi meminta pihak Polri yang membentuk tim khusus agar kasus ini di usut secara tuntas tanpa ada yang di kurangi atau di tutup-tutupi. Terima kasih sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka berdasar pasal 338 jo 55, 56,” ungkapnya.
Iya juga berharap agar Irjen Pol Ferdy Sambo dan semua yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) agar di periksa sehingga jelas di ketahui apa sebenarnya yang terjadi.
“Kami berharap Irjen Pol Ferdy Sambo dan semua penghuni rumah dinas yang menjadi tempat kejadian perkarah (TKP) diperiksa, sehingga jelas apa sebenarnya yang terjadi,” katanya.
Tampak personil polisi berjaga-jaga di portal pagar pintu masuk Mapolda Sumatera Utara mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.
Usai menyampaikan tuntutan, peserta unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan kembali lagi minggu depan jika tuntutan mereka belum terpenuhi melalui penanganan Polri.
(SATRIA SEMBIRING)