Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Prio Amboro berkesempatan mewakili Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. untuk memimpin apel pagi kesatuannya.
Apel pagi dilaksanakan pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama, Perwira dan personel Bintara serta PNS Polri, Selasa (6/1/2026) pagi.
Dalam amanatnya, Kabag SDM menyampaikan atensi tentang penerapan sistem reward and punisment atau penghargaan dan sanksi dalam bertugas, sebagai bagian penting dalam pembinaan personel guna meningkatkan disiplin, kinerja maupun profesionalisme.
“Setiap personel yang melaksanakan tugas dengan baik, berprestasi dan berdedikasi tinggi tentu akan diberikan reward sebagai bentuk apresiasi, sedangkan bagi yang melakukan pelanggaran maka akan diberikan punishment sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
- BACA JUGA : Kades Banjar Anyar Klarifikasi Isu Aset Desa, Tegaskan Tak Ada Kepentingan Pribadi
- BACA JUGA : Korban Banjir Aceh Banyak Sakit, PDI Perjuangan Tambah Tim Medis
- BACA JUGA : IPJI bersama Karang Taruna adakan Bantu Posko Relawan 5 Rajab Guru Sekumpul Dikereng Pangi
AKP Prio Amboro menjelaskan bahwa penerapan hal itu bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai sarana evaluasi dan pembinaan agar seluruh personel dapat bertugas secara optimal dan bertanggung jawab.
“Yang tentunya harus berpedoman dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman hidup dan kinerja kita sebagai anggota Polri, sehingga reward and punisment pun dapat diterapkan secara tepat,” jelasnya.
“Oleh karena itu saya berharap kepada rekan-rekan sekalian agar semakin bersemangat serta termotivasi untuk meningkatkan kinerja serta memberikan dedikasi terbaik bagi bangsa, negara dan masyarakat,” pungkasnya.
(4n5)




