Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Anggaran Belanja Pemberdayaan Masyarakat Desa Nagori Bangun, kecamatan Gunung Malela, kabupaten Simalungun (Sumut), diragukan oleh berbagai pihak termasuk sebahagian warga sendiri.
Belanja pemberdayaan masyarakat desa yang dimaksud menggunakan alokasi dana desa pada tahun 2023.
Jumlah yang dianggarkan pun terbilang fantastis senilai Rp.305.234.300 dan pengeluaran ini meliputi peningkatan produksi peternakan (Alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll).
Anggaran tersebut juga telah mencakup belanja modal hewan.
Dengan jumlah belanja yang sangat besar untuk satu item, kru media pun bermaksud untuk mengetahui dan melakukan konfirmasi terhadap Muhammad Azhar, Pangulu (Kepala Desa) Nagori tersebut.
Namun sangat disayangkan, seakan ada yang dirahasiakan dan tidak ingin terungkap, Muhammad Azhar pun tidak berkenan memberikan penjelasan, meskipun konfirmasi lewat pesan whatsapp yang dikirimkan kepadanya tampak tanda telah terbaca.
- BACA JUGA : Bangun Sinergitas, Dandim 0103/Aceh Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua KIP Aceh Utara
- BACA JUGA : Polres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan Komisi I DPRD Kota Medan
- BACA JUGA : Kapolres Sergai Sertijab Kasatres Narkoba, Kasat Binmas dan 4 Kapolsek
Selain belanja pemberdayaan masyarakat desa, Muhammad Azhar juga mengalokasikan dana desa tahun 2023 untuk beberapa item lainnya yang semuanya juga masih sangat diragukan.
“Kalau kami warga yang perjelas itu pasti agak segan dan takut, jadi bagus kalau ada wartawan yang memperjelas itu, tanyakan saja dimana kandangnya, apa hewannya dan berapa jumlahnya dan apakah itu sudah sesuai dengan kwalifikasinya,” kata salah seorang warga yang mendukung agar pengelolaan dana desa nagori Bangun diaudit.
(RICARDO)