Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |
Anggota DPRK Nagan Raya, H. T Zulkarnaini, dari Partai Nasdem menyebutkan bahwa Tambang Batu Bara milik PT Mifa Bersaudara tidak masuk ke wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Hal itu disampaikan, Zulkarnaini atau pria yang biasa disapa bang Bob kepada Mitrapolri.com, Kamis 24 April 2025.
“PT Mifa Bersaudara menurut sepengatahuan saya pribadi tidak masuk dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya,” kata Zulkarnaini.
Bahkan, ia juga membantah soal isu PT Mifa Bersaudara masuk ke wilayah kabupaten Nagan Raya sekitar 200 meter.
“Seharusnya dilihat dulu titik koordinatnya apa benar lewat atau belum, maka menurut pemikiran saya secara pribadi anggota DPRK Nagan Raya saya yakin PT Mifa tidak memasuki area kabupaten Nagan Raya,” tegasnya.
Ia menyebutkan, PT Mifa Bersaudara punya IUP dan merupakan perusahaan profesional yang taat aturan dan memiliki izin usaha pertambangan (IUP).
- BACA JUGA : Pokir DPRA Tidak Sesuai Prosedur dan Mekanisme
- BACA JUGA : Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Sabu Disertai Temuan Senjata Api Rakitan dari MO
- BACA JUGA : Kapolres Nagan Raya Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I, Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan
“PT Mifa sesuai melakukan penambangan telah sesuai dengan prosedur pelaksanaan, dan tidak masuk dalam wilayah kabupaten Nagan Raya,dan kalaupun ada dugaan melewati dari batas kabupaten hingga 200 meter itu perlu pembuktian lebih lanjut dilapangan”, sebutnya lagi.
Disisi lain, Zulkarnaini menyoroti polemik UIP PT AJB di Desa Krueng Mangkom dan Alu Buloh masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat.
“PT AJB memang diduga menyalahi aturan, karena di IUP nya Aceh Barat sementara penambangan dilakukan diwilayah Administrasi Kabupaten Nagan Raya yaitu Desa Alue Buloh dan Krueng Mangkom yang diklaim masuk wilayah Aceh Barat,” ucapnya.
Ia menyebutkan, DPRK Nagan Raya akan memanggil pihak PT AJB pada Jumat besok untuk mempertanyakan persoalan tersebut.
“Ia betul, PT AJB akan dipanggil ke Gedung DPRK Nagan Raya pada jumaat besok, terkait polemik yang terjadi ini,sementara kemarin kita sudah lakukan RDP dengan masyarakat desa Krueng Mangkom dan paya udeung juga dari pemerintah Nagan Raya demikian tutupnya.
(T. Ridwan, SH)