Manado – Mitrapolri.com |
Gabungan Polsek Tombulu dan Unsur Koramil Pineleng wilayah Tombulu telah melaksanakan kegiatan KRYD dan Sibulan pada malam minggu, 30 Maret 2024, pukul 21.30 hingga 23.45 Wita.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Desa Kembes Satu, Desa Kembes Dua, dan Desa Koka.
Kegiatan dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Tombulu Iptu Jeferson Rorong. Tim gabungan yang terdiri dari 5 personel Polsek Tombulu dan 1 personel dari Koramil Pineleng dilengkapi dengan mobil dinas POLRI dan motor dinas TNI.
- BACA JUGA : Sat Lantas Polresta Manado Lakukan Patroli Guna Cegah Balap Liar di Seputaran Lapangan Sparta Tikala
- BACA JUGA : Polsek Wanea Polresta Manado Gelar Apel Patroli Gabungan KRYD dengan Perangkat Kelurahan Ranotana Weru
- BACA JUGA :
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sitait melalui Kapolsek Tombulu menyampaikan, Sasaran kegiatan meliputi menyambangi aktivitas masyarakat yang sedang berkumpul dan melakukan pemeriksaan terhadap badan dan bagasi motor. Selama kegiatan, tidak ditemukan senjata tajam maupun minuman keras.
Tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kendaraan bermotor serta memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang berkumpul untuk kembali ke rumah masing-masing. Hasil kegiatan menunjukkan sebagian wilayah hukum Polsek Tombulu masih aman dan terkendali.
(Sofyan)