Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan Minyak Goreng diwilayah Kota Pematangsiantar, personil Polres Pematangsiantar bersama dengan Jajaran Polsek melaksanakan monitoring ke sejumlah Toko Sembako dan Grosir, Senin (04/04/2022) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Kegiatan monitoring ini dipimpin oleh Perwira pengawas masing-masing Polres dan Polsek Jajaran dengan kegiatan menyambangi Toko Sembako dan Grosir yang ada di Kota Pematangsiantar maupun wilayah Polsek Jajaran.
- BACA JUGA : Komite I DPD RI dan Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum dan Pembentukan RUU Tentang Restorative Justice
- BACA JUGA : Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan Terlindas Tronton di Simpang 2 Siantar
- BACA JUGA : Polres Toba Amankan Jurtul Togel di Balige
“Dari hasil kegiatan monitoring di Toko Sembako dan Grosir di wilayah Kota Pematangsiantar untuk Minyak curah seharga Rp.15.500/Liter, Minyak Kemasan Merek Fortune Rp. 20.000/Liter dan, Minyak kemasan Merek Cammila Rp. 18.500/Liter. Sampai dengan Saat ini ketersediaan Minyak Goreng di wilayah Kota Pematangsiantar masih aman, dan tidak ada ditemukan penimbunan di gudang-gudang distributor yang ada di Kota Pematangsiantar,” ucap Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar.
“Kepada pemilik toko dihimbau untuk selalu mengecek persediaan minyak goreng ditempat etalase toko dan dihimbau untuk tidak melakukan penimbunan sembako terutama minyak goreng. Sehingga masyarakat bisa terpenuhi kebutuhannya mengingat saat ini bulan Suci Ramadhan sehingga dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.
Liputan : F. HAIKAL (LEO)