TTU, NTT – Mitrapolri.com
Kegiatan Ngopi Curhat Bareng Polisi Mendengar (NGECHAT) oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Insana, Polres TTU pada hari ini (Jumat/30/12/2022) pukul 11.45 Wita bertempat di aula Kantor Desa Manunain A, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Insana, IPTU. Anselmus Pera bersama 4 Anggota Polsek Insana, Kepala Desa Manunain A, Avertanus Naikofi, Wakil Ketua BPD Desa Manunain A, Baharudin Baba, Perangkat Desa Manunain A, Tokoh masyarakat baik Tim PKK Desa maupun tokoh pemuda.
Tujuan dari pelaksanaan Curhat Bareng Polisi adalah agar Polri dapat mendekatkan diri kepada masyarakat dan dapat menerima keluhan masyarakat secara langsung serta layanan informasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Insana.
Dari rangkaian kegiatan Ngopi Curhat Bareng Kapolsek Insana mengungkapkan maksud kedatangannya bersama anggota dalam rangka menindaklanjuti program Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si tentang Jumat Curhat bersama Polisi.
“Disini kami membuka ruang untuk bapak mama silahkan menyampaikan hal-hal yang menyangkut pelayanan Polisi agar ke depan Polisi bisa berbenah lebih baik,” jelas Iptu. Anselmus Pera.
Sambutan Kepala Desa Manunain A, Bahwa tujuan kedatangan Kapolsek bersama anggota adalah untuk mendengar tentang keluhan bapak mama tentang pelayanan anggota Polsek Insana saat bapak mama datang melapor maupun mengurus surat-surat di Polsek.
Iptu. Anselmus Pera merespon langsung pada setiap sesi curhat dan tanggapan oleh masyarakat. Kepala Desa Manunain A, keluhan masyakarat bahwa beberapa kali penyelesaian kasus di Polsek di bebankan biaya administrasi.
“Terkait warga yang jadi saksi dalam kasus, contohnya saksi kasus Lakalantas yang mana mereka merasa berat karena terkait biaya transportasi ke kefa,” ungkap Kepala Desa.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Insana menanggapi keluhan dari Kepala Desa tersebut bahwa selama ini ditingkat Polsek semua pelayanan baik itu penyelesaian kasus maupun terkait pengurusan surat-surat tanpa biaya. Tak lain biaya yang timbul adalah pembuatan SKCK sebesar Rp. 30.000 yang biasa disebut PNBP.
- BACA JUGA : Kapolres AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK Lakukan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Tahun 2022
- BACA JUGA : Jumat Curhat, Tokoh Masyarakat Keluhkan Maraknya Permainan Chip Domino Kepada Kapolsek Muara Batu
- BACA JUGA : Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Kapolres Lhokseumawe Paparkan Sejumlah Kasus Kriminal dan Narkoba
“Terkait hal menjadi saksi jika ada kendala keuangan silahkan bapak mama bisa sampaikan kepada kepala desa ataupun kepada saya maupun anggota agar kami bisa menghubungi penyidik untuk datang melakukan pemeriksaan di desa,” ujar Kapolsek Insana.
Tokoh masyarakat, Simon Olin dalam mengutarakan pertanyaannya
terkait kasus penghinaan. “Contohnya seseorang
mengatakan bahwa
kamu miskin, apakah hal ini termasuk dalam pasal
penghinaan? Selama ini
kasus-kasus begini biasanya dikembalikan
ke desa namun
kenyataannya tidak selesai karena adanya kepentingan lain dalam desa,” tanya Simon Olin.
Tanggapan Kapolsek Insana, “Bahwa kasus penghinaan yang di maksud masuk dalam kategori penghinaan ringan dan tetap bisa di proses namun biasanya yang bersangkutan tidak dihukum kurungan, hanya mendapatkan hukuman tahanan kota. Terkait di kembalikan ke Desa bersama Bhabinkamtibmas untuk diselesaikan tujuan tentunya baik untuk tetap menjaga hubungan baik dalam desa,” jelas Iptu. Anselmus Pera.
Penyampaian tokoh perempuan, Marlin Naikofi berupa Saran terkait pelayanan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat oleh Polsek Insana pasca penutupan tahun 2022 menjelang H-1 Tahun Baru.
“Tanggal 31 besok kami meminta dari Polsek agar dapat menindak tegas kegiatan perkumpulan yang menutup tahun dengan berkumpul dan pesta Miras yang dapat menggangu ketenangan warga lainnya,” harap Marlin Naikofi.
Penyampaian tokoh masyarakat, Yohanes Manbait dalam tuturnya mengapresiasi program Polri khususnya Polsek Insana yaitu Kegiatan Ngopi Curhat Bareng Polisi Mendengar (NGECHAT) pada momentum Jumat Curhat serta Patroli Dialogis dan Sambang Masyarakat.
“Kami sangat berterimakasih dengan kegiatan seperti ini karena kami merasa bahwa Polisi semakin mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga kami tidak merasa minder kalau mau melapor ataupun mengurus surat-surat ke Polsek,” tutup Yohanes Manbait.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)