Mitra Polri
Selasa, Oktober 28, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Penegasan itu disampaikan oleh Asisten III Setdakab Aceh Utara Fauzan, SSos, MAP, saat menjadi pembina apel pada Senin, 4 November 2024, di lapangan upacara Landing Kecamatan Lhoksukon.

Penegasan itu disampaikan oleh Asisten III Setdakab Aceh Utara Fauzan, SSos, MAP, saat menjadi pembina apel pada Senin, 4 November 2024, di lapangan upacara Landing Kecamatan Lhoksukon.

Asisten III Tegaskan Kembali Tentang Netralitas ASN Aceh Utara

by mitrapolri.com
4 November 2024 | 16:13 WIB
in Aceh

Aceh Utara – Mitrapolri.com |

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan kembali tentang netralitas para pejabat dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penegasan itu disampaikan oleh Asisten III Setdakab Aceh Utara Fauzan, SSos, MAP, saat menjadi pembina apel pada Senin, 4 November 2024, di lapangan upacara Landing Kecamatan Lhoksukon.

“Pada kesempatan ini kami ingin menegaskan kembali terkait dengan netralitas ASN Aceh Utara, jangan sampai ada rekan-rekan kita yang nantinya terjebak dalam proses kampanye Pilkada,” tegas Fauzan.

ADVERTISEMENT

Disebutkan bahwa, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman dan pengawasan terhadap netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. SKB tersebut bertujuan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN, baik para PNS maupun pegawai PPPK.

SKB tersebut diberlakukan bagi ASN di seluruh tingkatan instansi, baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan, bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak kepada kepentingan siapapun.

Undang-Undang tersebut setidaknya mengatur 9 larangan untuk para ASN dalam pilihan politiknya, yakni larangan kampanye melalui media sosial; menghadiri deklarasi calon; ikut sebagai panitia atau pelaksana kampanye; ikut kampanye dengan atribut partai maupun atribut PNS; ikut kampanye dengan fasilitas negara; menghadiri acara partai politik; menghadiri penyerahan dukungan parpol ke pasangan calon; mengadakan kegiatan yang mengarah keberpihakan; memberikan dukungan ke calon independen Kepala Daerah dengan memberikan KTP.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Luar Biasa, Ribuan Warga Nagan Raya Hadiri Kampanye Akbar Paslon JOZ

  • BACA JUGA : Polda Sumut Tangkap Wanita Promosikan 5 Situs Judi Online

  • BACA JUGA : Kapolresta Manado Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Sario di Mako Polresta Manado

Ditambahkan Fauzan, pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut akan berwujud pada pemberian sanksi.

“Kita tidak tahu siapa yang akan melapor, yang pasti kita sebagai ASN tentu banyak orang yang tahu kita ini berstatus ASN. Jadi, jangan coba-coba ikut berpolitik jika tidak ingin dilaporkan,” tegas Fauzan.

Kata dia, jenis sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Sanksinya dibagi menjadi dua tingkatan, yakni hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat. Hukuman disiplin sedang dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun; penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun; atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Sedangkan bentuk bukuman disiplin berat, dapat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun; pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah; pembebasan dari jabatan; atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Menurut Fauzan, Pemkab Aceh Utara juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 02/2024 tanggal 26 September 2024 yang mengatur tentang netralitas pegawai ASN dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Instruksi itu di antaranya melarang pegawai ASN memberikan dukungan kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta pasangan Walikota dan Wakil Walikota, dengan cara ikut kampanye, menjadi peserta kampanye, mengarahkan peserta kampanye, menggunakan fasilitas negara/daerah untuk kampanye, membuat tindakan yang menguntungkan pasangan calon, atau mengadakan kegiatan yang berpihak kepada pasangan calon.

“Kepada para Kepala SKPK, para Kabag, para Camat dan Pimpinan BUMD, kami minta agar instruksi Bupati ini disosialisasikan kepada semua ASN maupun tenaga kontrak dan tenaga bakti yang menerima honor bersumber dari APBN dan APBD. Jika ada yang melanggar, harus diberikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Fauzan dan apel tersebut, yang rutin digelar setiap Senin dan diikuti oleh para ASN dan pejabat Pemkab Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

(Razak)

Share5SendShare

Berita Terkait

Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Wali Kota Sabang, dan turut dihadiri oleh Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus serta jajaran Pemerintah Kota Sabang, pada Senin (27/10/25).
Aceh

Wali Kota Sabang Lepas Kafilah MTQ, Ajak Peserta Niatkan Ibadah dan Optimis Raih Prestasi

27 Oktober 2025 | 16:48 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang resmi melepas kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Sabang yang akan berlaga...

Read more
Terduga pelaku berinisial R (29), warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku sebagai jurnalis di salah satu redaksi berita online di wilayah Nagan Raya.
Aceh

Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur

26 Oktober 2025 | 22:33 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Personel Polsek Darul Makmur Polres Nagan Raya telah melakukan penahanan terhadap seorang terduga pelaku...

Read more
Assisten perekonomian dan pembangunan Setda kota Sabang
Aceh

Kadis Kominfo Sabang Hadiri Pembukaan Festival Dikee Aceh dan Lomba Asah Terampil Gampong Balohan 2025

26 Oktober 2025 | 22:12 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com| Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian Kota Sabang, Agus Halim, SE., Ak., turut menghadiri pembukaan...

Read more
Ketua ASWIN Nagan Raya, Desta
Aceh

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman Terhadap Wartawan: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

24 Oktober 2025 | 21:58 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com| Menanggapi beredarnya pemberitaan di sejumlah media yang menyebut adanya dugaan ancaman terhadap wartawan oleh oknum...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis, Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan dan Keselamatan Anak

27 Oktober 2025 | 21:54 WIB
Jawa Barat

Kali Ciliwung Siaga 4, Waspadai Debit Air Meningkat

27 Oktober 2025 | 21:51 WIB
Aceh

Wali Kota Sabang Lepas Kafilah MTQ, Ajak Peserta Niatkan Ibadah dan Optimis Raih Prestasi

27 Oktober 2025 | 16:48 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Hadir di Kawasan Sekolah, Berikan Rasa Aman bagi Pelajar

27 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Respons Cepat Pelayanan Masyarakat

27 Oktober 2025 | 16:40 WIB
Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Pagi Gabungan, Tekankan Sikap Humanis dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

27 Oktober 2025 | 16:34 WIB
Riau

Air Waduk Jadi Hitam Berminyak, Warga Tuding Limbah B3 Pertamina Hulu Rokan Sebagai Biang Kerok

27 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Aceh

Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur

26 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Jawa Barat

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Ciriung dengan Tema “Ciptakan Pemilihan yang Riang Gembira”

26 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Hadiri Grand Opening Apotek K24 Panarung

26 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Aceh

Kadis Kominfo Sabang Hadiri Pembukaan Festival Dikee Aceh dan Lomba Asah Terampil Gampong Balohan 2025

26 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Kalimantan Tengah

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

26 Oktober 2025 | 10:05 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini