Asahan, Sumut – Mitrapolri.com |
Dugaan maraknya peredaran narkoba di Dusun IV, Desa Perkebunan Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, makin menyedot perhatian publik. Seorang pria berinisial YT (56) disebut-sebut warga sebagai sosok yang telah lama diduga menjalankan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu dan ekstasi secara terang-terangan.
Ironisnya, meski keluhan warga sudah disampaikan berulang kali, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Kepala Desa Perkebunan Gunung Melayu, Amri, mengaku telah berulang kali melaporkan persoalan tersebut.
“Sudah berkali-kali saya laporkan, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Kami juga bingung ke mana lagi harus menyampaikan,” ungkap Amri.
Warga setempat menilai situasi ini berbahaya bagi masa depan generasi muda desa. Mereka menyebut aktivitas terduga pelaku diduga berlangsung tanpa rasa takut, seolah tak tersentuh hukum.
“Sudah lama, Bang. Kami lihat sendiri. Tapi seperti kebal hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
- BACA JUGA : Bandar Narkoba Inisial YT dan TT Masih Bebas Edarkan Sabu, Polres Asahan Dinilai Belum Mampu Bertindak
- BACA JUGA : Warga Asahan Tersengat Listrik Akibat Tiang PLN Tumbang, Keluarga Tolak Kompensasi Rp300 Ribu
- BACA JUGA : Diduga Sarat Korupsi, PTPN 4 PalmCo Regional 2 Keluarkan Surat Tutup dan Bayar Kerjaan Vendor Bernilai Miliaran Rupiah Walau Tidak Dikerjakan
Pemerintah desa menyatakan telah menyampaikan laporan resmi ke sejumlah instansi terkait, namun tidak ada perkembangan signifikan yang bisa disampaikan kepada publik.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: mengapa praktik yang diduga kuat meresahkan warga ini tak kunjung ditindak?
Sejumlah warga yang ditemui wartawan Mitrapolri.com mengaku pesimistis terhadap efektivitas laporan.
“Rasanya percuma melapor, Bang. Paling cuma bisa berdoa supaya segera ditindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat dan perangkat desa berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Asahan dan BNN Kabupaten Asahan, dapat segera turun tangan dan melakukan penindakan secara profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Mereka menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar janji, melainkan aksi nyata dalam pemberantasan peredaran narkoba yang dinilai kian meresahkan masyarakat.
(Ganda Asmara)




