Pematang Siantar, Sumut – Mitrapolri.com|
Maraknya peredaran narkoba di wilayah Lorong XX, Simpang Pulo Gumba, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, semakin meresahkan masyarakat. Aktivitas transaksi gelap yang diduga dibiarkan begitu saja memunculkan tanda tanya besar terhadap kinerja aparat penegak hukum setempat. Warga mengaku ketakutan karena peredaran sabu di wilayah tersebut sudah semakin terang-terangan dan sulit diberantas.
Warga sekitar menyebut aktivitas jual beli narkotika jenis sabu ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial RS, warga Kabupaten Simalungun. Meski sepak terjangnya sudah lama menjadi pembicaraan di masyarakat, sosok RS seolah kebal hukum karena tidak kunjung tersentuh aparat. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Hasil penelusuran kru media di lapangan menunjukkan bahwa RS telah lama mengoperasikan bisnis sabu di kawasan tersebut. Modus operandi yang digunakan adalah berpindah-pindah lokasi dalam wilayah Kecamatan Siantar Martoba agar tidak mudah terdeteksi aparat. Namun, meskipun sering berpindah, aktivitas mereka disebut-sebut tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti, bahkan hingga larut malam dan menjelang subuh.
Seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa RS merupakan pemilik utama barang haram tersebut. Sementara itu, pengendalian di lapangan dilakukan oleh seseorang berinisial F, dibantu D yang bertugas sebagai pemegang uang dan barang. Beberapa pembeli tetap juga diketahui, di antaranya berinisial CN dan sejumlah nama lain yang dikenal di kalangan mereka sebagai “kenjiro”.
- BACA JUGA : Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test
- BACA JUGA : Polres Pematang Siantar Diduga Tutup Mata, Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum
- BACA JUGA : Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Mahir Mahar
“Sudah lama mereka main di situ. RS pemilik barang, F yang kendalikan di lapangan, D pegang uangnya dan yang beli pun sudah langganan. Semua tahu, tapi anehnya nggak pernah digrebek,” ungkap sumber tersebut dengan nada kecewa.
Ia menilai, jika aparat benar-benar serius, peredaran sabu di wilayah itu bisa segera diberantas karena lokasi dan pelakunya sudah sangat jelas diketahui masyarakat.
Lebih parahnya lagi, aktivitas transaksi narkoba tersebut berlangsung di lokasi yang sangat terbuka, tepat di pinggir jalan besar. Lokasi itu disebut-sebut berada di samping rumah warga berinisial Kak Ros dan di belakang rumah Pak Simarmata. Dugaan kuat, lahan tersebut sengaja dijadikan tempat transaksi sabu-sabu secara terang-terangan tanpa rasa takut sedikit pun dari penggerebekan aparat.
Kondisi ini tentu sangat meresahkan warga sekitar yang merasa keselamatan dan kenyamanan lingkungannya terancam.
“Kami sudah bosan melapor tetapi tidak ada tindakan nyata. Malah makin ramai yang datang beli sabu. Kami cuma minta tempat kami bersih dari narkoba,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga berharap Kapolres Pematang Siantar, Kapolsek Siantar Martoba, dan BNNK Pematang Siantar segera turun tangan dengan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi dan gudang narkoba tersebut.
“Kami sudah resah, tolong ditindak, jangan dibiarkan begini terus,” pungkas warga dengan nada emosional.
(Ricardo)