Asahan, Sumut – Mitrapolri.com |
Ada apa dengan komitmen aparat penegak hukum? Realisasi penggerebekan ada tetapi tidak ada penangkapan, ataukah ada sandiwara?
Menyambung pembahasan tentang berita sebelumnya (Marak Peredaran Narkoba di Asahan: Bandar TT dan YT Bebas Jual Sabu, Polres Asahan Diminta Segera Bertindak) tentang marak nya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan Polda Sumatera Utara tepatnya di Kelurahan Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan dan di desa Perkebunan Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning tepatnya di dusun 3 kampung bopet, yang melibatkan 2 orang bandar inisial TT dan YT menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat sekitar, karena terkesan layaknya sinetron yang ditayangkan di televisi sebab target operasi selalu tidak ada di rumah saat proses penggerebekan berlangsung.
YT bukan baru kali ini pihak aparat penegak hukum dari Polres Asahan menindak lanjuti laporan dari masyarakat dengan cara melakukan penggerebekan ke kediaman YT di kampung bopet dusun 3 desa perkebunan gunung melayu tapi lagi dan lagi aparat penegak hukum tidak mendapat hasil apapun padahal YT aktif menggeluti bisnis haramnya.
Saat tim dari Polres Asahan turun, YT selalu tidak ada di rumah dan menutup aktivitas jual beli narkoba jenis sabu yang di geluti nya setiap hari.
Yang lebih miris lagi kenapa tidak ada tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada TT yang menjalankan bisnis narkoba di wilayah hukum Polsek Pulu Raja tepat nya di kelurahan Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
TT membuka lapak (gubuk tempat konsumsi narkoba) dengan modus berpindah-pindah. Secara logika kalau memang ada tindakan lebih mudah di lakukan penggerebekan dan mustahil kalau aparat tidak mengetahui lapak tersebut karena hampir seluruh masyarakat kelurahan Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan pasti mengetahuinya, karena beroperasi secara terang-terangan dan dekat dengan pemukiman warga.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi yang dikonfirmasi via pesan whatsapp terkait bebasnya peredaran narkoba yang dikendalikan YT dan TT di wilayah hukum Polres Asahan masih belum memberikan jawaban alias bungkam.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi diharap segera ambil tindakan untuk benar benar menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas jual beli narkoba yang sudah lama beroperasi di wilayah hukum Polres Asahan Polda Sumatera Utara.
(Ganda Asmara)