Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis pimpin pengamanan (Pam) penertiban bangunan liar milik penggarap di lahan PTPN II Kebun Bandar Klippa di Jalan Kemuning Baru Dusun XIII Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang sesuai dengan SHGU No 152/Sampali Tahun 2005, Rabu (7/6/2023).
Sebelum dilaksanakannya Pam, Arman Muis yang memimpin apel di lokasi menyampaikan kepada para personel apabila ada perlawanan dan pelemparan, rekan-rekan tidak perlu membalas.
“Hari ini kita tugas Pam dalam kegiatan penertiban bangunan liar. Untuk Pam kali ini diperkirakan keadaan situasi lebih meningkat dan kita sama-sama berharap supaya aman,” ungkap Kabag Ops.
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Sediakan Perpustakaan Terapung untuk Minat Membaca Anak Pesisir
- BACA JUGA : Terkait Lambannya Proses PAW Komisioner KIP, Ini Kata Ketua DPRK Nagan Raya
- BACA JUGA : Personel Polda Sumut Bawa Sabu Ditangkap TNI di Asahan, Hadi: Terancam Dipecat
Lanjutnya, saat melakukan Pam rekan-rekan diharapkan bersabar, jangan mudah terpancing dan tetap mengutamakan cara-cara yang humanis.
“Bagi rekan-rekan yang memiliki senjata api (senpi) jangan ada terdengar letusan. Senpi tidak boleh ditunjukkan atau sementara disimpan. Terakhir saya sampaikan, jaga kekompakan dan mari saling melindungi dan saling mengingatkan. Utamakan keselamatan dan jangan lupa bahagia,” pungkasnya.
Turut hadir dalam Pam tersebut diantaranya personel Polrestabes Medan, Pamen, Pama, personel Polsek jajaran, pleton Polwan, Brigadir, anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, Papam PTPN II dan personel Brimob, Dishub Deliserdang dan Sat Pol PP Deliserdang.
(T77)