Mitra Polri
Sabtu, September 27, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Nasional
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam Konferensi Pers

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam Konferensi Pers

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

by mitrapolri.com
26 September 2025 | 08:36 WIB
in Nasional

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM |

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim Subdit 2 Perbankan yang diawali dari laporan polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.

Sindikat ini diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berhasil menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank. Mereka menyasar rekening-rekening dormant rekening yang tidak aktif untuk kemudian memindahkan dana secara ilegal ke sejumlah rekening penampungan.

Dalam konferensi pers, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang solid.

ADVERTISEMENT

“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/25).

Menurut Brigjen Helfi, eksekusi pembobolan dilakukan pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi internal bank. Salah satu eksekutor, yang merupakan mantan teller bank, diberikan User ID Core Banking System oleh Kepala Cabang Pembantu. Dari situ, dana Rp204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah.

Dana tersebut kemudian disebar ke 5 rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank yang segera melaporkan ke Bareskrim.

  • BACA JUGA : Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Kunjungan Kerja Menteri Koperasi RI di Bandara Tjilik Riwut

  • BACA JUGA : Sebelum Digelar, Kabag Ops Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Pengamanan Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Peduli Pertanian

  • BACA JUGA : Polri Siap Tingkatkan Pelayanan Publik Jadi Lebih Cepat dan Transparan

Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok:

ADVERTISEMENT

1. Oknum Karyawan Bank:
– AP (Kepala Cabang Pembantu)
– GRH (Consumer Relation Manager)

2. Pelaku Pembobolan:
– C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)
– DR (Konsultan hukum)
– NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)
– R (Mediator)
– TT (Fasilitator keuangan ilegal)

3. Pelaku Pencucian Uang:
– DH (Pembuka blokir rekening)
– IS (Pemilik rekening penampungan)

Dua tersangka, yakni C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan:

* 22 unit ponsel
* 1 hard disk eksternal
* 2 DVR CCTV
* 1 mini PC
* 1 laptop Asus ROG

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari empat undang-undang berbeda, antara lain:

ADVERTISEMENT

* UU Perbankan: Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar
* UU ITE: Maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta
* UU Transfer Dana: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar
* UU TPPU: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar

Brigjen Helfi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant.

“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.

Polri saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut.

(4n5)

ShareSendShare

Berita Terkait

Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan mengusung tema Strategi Polri Presisi Menuju Pelayanan Publik yang Prima dan Anti-Korupsi. Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Pol Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., selaku Wakaposko Presisi.
Nasional

Polri Siap Tingkatkan Pelayanan Publik Jadi Lebih Cepat dan Transparan

25 September 2025 | 21:15 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Polri menyelenggarakan Forum Belajar Bersama di Ruang Rapat Posko Presisi, Bareskrim Polri. Kegiatan ini diusung sebagai...

Read more
Polri menggelar Forum Belajar Bersama (FBB) bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif serta Riot Akhir Agustus” pada Jumat, 12 September 2025 Kegiatan ini dipimpin Wakaposko Presisi Brigjen Pol Dr. Indarto dan diikuti lebih dari 800 peserta dari seluruh jajaran kepolisian.
Nasional

Polri Teguhkan Moral dan Profesionalisme Pasca Krisis, Gandeng Prof. Mahfud MD dan Komjen Pol Chryshnanda

14 September 2025 | 19:21 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Polri menggelar Forum Belajar Bersama (FBB) bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif...

Read more
Lokasi sejumlah stockpile yang diduga penerima batu bara ilegal, antara lain: Stockpile Toyo 1–6, PT AAJ, PT ABE, PT BRS, PT CMS, GMA Lingkar, Ibu Yeni, PT MAS, PT MBM, Oktasan, Pak Yani (dekat PT AAJ), PT Sunf**d, PT RBM, Senpa, dan PT SPW. (Foto. Dok/Mitrapolri.com)
Nasional

Kapolri Diminta Usut Dugaan Batu Bara Ilegal Masuk ke Kabupaten Serang Banten

10 September 2025 | 08:39 WIB

Serang, Banten - Mitrapolri.com | Bisnis batu bara memang dikenal sebagai ladang cuan yang menggiurkan. Namun, di balik itu, tumbuh...

Read more
Kapolri Jenderal Sigit di acara Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Minggu (7/9/2025).
Nasional

Kapolri Apresiasi Komunitas Ojol hingga Buruh Ikut Pulihkan Situasi Nasional

8 September 2025 | 14:47 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi komunitas ojek online (ojol) hingga buruh membantu memulihkan situasi nasional...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Gelar Jumat Curhat bersama Warga di Taman Pasuk Kameloh

26 September 2025 | 23:19 WIB
Sulawesi Selatan

Kapolda Sulsel Diganti, Kapolri Tunjuk Brigjen Djuhandhani

26 September 2025 | 15:00 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa Citeureup Perihal Penetapan PAW Bakal Calon Menjadi Calon Kepala Desa

26 September 2025 | 14:48 WIB
Sumatera Selatan

Polres OKI Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

26 September 2025 | 14:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalteng Jabat Kepala BNK Kotim

26 September 2025 | 09:15 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Pasar Murah dan Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa, Kapolda Kalteng: Semoga Program Ini Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

26 September 2025 | 09:03 WIB
Sulawesi Selatan

Polres Maros Gencar Patroli Malam, Remaja Tak Diberi Ruang untuk Tawuran

26 September 2025 | 08:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kunjungan kerja Menkop RI dan JAM-Intel RI

26 September 2025 | 08:47 WIB
Nasional

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

26 September 2025 | 08:36 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Kunjungan Kerja Menteri Koperasi RI di Bandara Tjilik Riwut

26 September 2025 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

Sebelum Digelar, Kabag Ops Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Pengamanan Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Peduli Pertanian

26 September 2025 | 08:15 WIB
Nasional

Polri Siap Tingkatkan Pelayanan Publik Jadi Lebih Cepat dan Transparan

25 September 2025 | 21:15 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini