Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Patroli Rayon Samapta Polresta Manado mengamankan seorang laki-laki tersangka pelaku yang membawa senjata tajam tanpa izin, Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 01.15 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait membenarkan hal tersebut.
“Kejadian penangkapan terhadap pelaku terjadi pada saat tim rayon Samapta melaksankan patroli di wilayah Wanea tepatnya di terminal Karombasan dan mendapati pelaku DFK (17), warga Karombasan Selatan Lingkungan Satu Kec Wanea bersama rekannya sedang berboncengan dan terlihat mencurigakan, tim langsung menyambangi kemudian melakukan pemeriksaan hasilnya tim mendapati senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di depan perut dari pelaku,” jelasnya.
- BACA JUGA : Ketua YARA Langsa Minta Kejati Aceh Periksa Dirut PDAM, Pj Walikota Langsa Diminta Segera Copot Dirut
- BACA JUGA : Rayakan HUT Brimob ke-77, Kapolri: Semoga Sukses Mengamankan KTT G20
- BACA JUGA : Jalan Tertimbun Longsor di Parbuluan IV Dairi Sudah Bisa Dilalui, Kapolres Dairi Meminta Kepada Pengguna Jalan Tetap Waspada
Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk dibuatkan laporan Polisi,” tutupnya.
(SOFYAN)