Mitra Polri
Senin, Oktober 27, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Bebas dari Segala Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat Pengakuan Hak SPH

by mitrapolri.com
8 Maret 2022 | 17:27 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Pengadilan Negeri (PN) Palembang, mengelar sidang dugaan pemalsuan Surat Pengakuan Hak (SPH) terhadap terdakwa Zuhrowi dengan agenda pembacaan putusan sela, Selasa (08/03/2022).

Dalam amar putusan yang dibacakan Oleh majelis Hakim Fatimah SH.MH menyatakan sependapat dengan eksepsi yang diajukan oleh terdakwa yang merupakan warga Dusun IV Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Muba.

ADVERTISEMENT

“Majelis Hakim menilai, sebagaimana alamat identitas terdakwa serta tempat terjadinya suatu perkara tindak pidana yang dilakukan (Locus Delicti) oleh terdakwa bukanlah di wilayah hukum PN Palembang melainkan di wilayah hukum Pengadilan Pangkalan Balai.

Oleh karena itu, dikarenakan perkara a quo bukan terjadi di wilayah hukum PN Palembang sehingga PN Palembang tidak berwenang mengadili perkara a quo, dan memutuskan tidak dapat melanjutkan pemeriksaan perkara ini.

  • BACA JUGA : Satlantas Polres Simalungun Memberikan Himbauan Tertib Berlalulintas dan Tetap Prokes Lewat Radio Cas FM. 89,4 Pematangsiantar
  • BACA JUGA : Terkait Temuan Inspektorat Diduga Banyak Desa Bermasalah di Subulussalam, M.Purba: Sebaiknya Dilimpahkan ke Penegak Hukum
  • BACA JUGA : Langgar Batas Laut, Kapal Berbendera Asing Ditangkap

Terpisah saat diwawancarai Tim penasehat hukum terdakwa Zuhrowi, Mohammad Irham SH serta Ronald Siregar SH ,Mengatakan kami cukup puas dengan putusan sela yang membebaskan kliennya dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.

Mohammad Irham mengaku, sangat mengapresiasi dan menilai putusan sela tersebut sudah tepat untuk tidak melanjutkan pemeriksaan perkara dan membatalkan dakwaan JPU terhadap kliennya.

ADVERTISEMENT

“Karena mengacu pada Pasal 84 ayat (2) KUHAP yang menjelaskan, bahwa Pengadilan Negeri berwenang mengadili segala perkara tindak pidana yang dilakukan dalam wilayah hukumnya, termasuk tempat tinggal, sementara dalam perkara ini sudah masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Pangkalan Balai,” jelas Irham.

Dikatakannya, dengan telah diterimanya Eksepsi oleh Majelis Hakim, maka tinggal menunggu surat salinan lengkap putusan dari PN Palembang, agar bisa segera ekseskusi bebas terdakwa yang saat ini masih dalam status penahanan di Polda Sumsel.

“Kami akan berkoordinasi dengan klien, guna mempelajari apa langkah hukum kita selanjutnya, apakah akan lapor balik atau tidak,” kata Irham.

Diterangkan Irham bahwa perkara ini bermula pada tahun 2021, kliennya dilaporkan telah memalsukan serta menyerobot lahan seluas 250 hektar dari jumlah lahan milik PT Campang Tiga Mukut seluas 12 ribu hektar yang berlokasi di Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Musi Banyuasin.

Atas perbuatannya, lanjut Irham oleh JPU Kejati Sumsel kliennya dijerat dengan dakwaan melanggar Pasal diantaranya Pasal 263 ayat (1), (2), KUHP Jo 55 Ayat (1) ke 1 KUHP serta Pasal 266 ayat (1), (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Liputan : M. TAHAN

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Sumatera Selatan

Tiga Pelaku Pembunuhan Diamankan Satreskrim Polres OKI

22 Oktober 2025 | 21:15 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan...

Read more
Sumatera Selatan

Anggaran Ketat, Progam Pro Rakyat Tetap Prioritas

14 Oktober 2025 | 21:32 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tetap...

Read more
Transfer dana dari pemerintah pusat dipastikan mengalami penyusutan signifikan sebesar Rp 241 miliar dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian, di tengah tekanan keuangan tersebut, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk melayani masyarakat tidak akan kendur.
Sumatera Selatan

Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Pastikan Pelayanan Publik Tak Surut

14 Oktober 2025 | 21:24 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghadapi tantangan fiskal serius pada tahun anggaran 2026 mendatang....

Read more
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Ogan Ilir pada hari Senin, 13 Oktober 2025, pukul 07.30 WIB. Kegiatan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ogan Ilir Tegaskan Anggota Jangan Main-main dengan Narkoba

14 Oktober 2025 | 20:16 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman...

Read more

Berita Terkini

Riau

Air Waduk Jadi Hitam Berminyak, Warga Tuding Limbah B3 Pertamina Hulu Rokan Sebagai Biang Kerok

27 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Aceh

Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur

26 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Jawa Barat

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Ciriung dengan Tema “Ciptakan Pemilihan yang Riang Gembira”

26 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Hadiri Grand Opening Apotek K24 Panarung

26 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Aceh

Kadis Kominfo Sabang Hadiri Pembukaan Festival Dikee Aceh dan Lomba Asah Terampil Gampong Balohan 2025

26 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Kalimantan Tengah

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

26 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar “Satya Bhalluka Pala Adventure Trail 2025”, 600 Raider Jelajahi Alam Tangkiling dalam Semangat HUT Brimob ke-80

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
Jawa Barat

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Memperkuat Iman Ukuwah Islamiah

26 Oktober 2025 | 09:51 WIB
Kalimantan Tengah

Bentuk Kesiapan, Kapolresta Palangka Raya Dampingi Kapolda Kalteng Cek Ruang Pamapta

26 Oktober 2025 | 09:35 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Bimtek, Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng Lepas Jalannya Patroli Pamapta

26 Oktober 2025 | 08:16 WIB
Kalimantan Tengah

Tindaklanjuti Launching Pamapta, Kapolresta Palangka Raya Terima Bimtek Langsung dari Kapolda

26 Oktober 2025 | 08:11 WIB
Sumatera Utara

Aksi Donor Darah Polres Samosir, Sambut HUT Humas Polri Tahun 2025

26 Oktober 2025 | 08:07 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini