Mitra Polri
Minggu, Desember 14, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Bebas dari Segala Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat Pengakuan Hak SPH

by mitrapolri.com
8 Maret 2022 | 17:27 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Pengadilan Negeri (PN) Palembang, mengelar sidang dugaan pemalsuan Surat Pengakuan Hak (SPH) terhadap terdakwa Zuhrowi dengan agenda pembacaan putusan sela, Selasa (08/03/2022).

Dalam amar putusan yang dibacakan Oleh majelis Hakim Fatimah SH.MH menyatakan sependapat dengan eksepsi yang diajukan oleh terdakwa yang merupakan warga Dusun IV Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Muba.

ADVERTISEMENT

“Majelis Hakim menilai, sebagaimana alamat identitas terdakwa serta tempat terjadinya suatu perkara tindak pidana yang dilakukan (Locus Delicti) oleh terdakwa bukanlah di wilayah hukum PN Palembang melainkan di wilayah hukum Pengadilan Pangkalan Balai.

Oleh karena itu, dikarenakan perkara a quo bukan terjadi di wilayah hukum PN Palembang sehingga PN Palembang tidak berwenang mengadili perkara a quo, dan memutuskan tidak dapat melanjutkan pemeriksaan perkara ini.

  • BACA JUGA : Satlantas Polres Simalungun Memberikan Himbauan Tertib Berlalulintas dan Tetap Prokes Lewat Radio Cas FM. 89,4 Pematangsiantar
  • BACA JUGA : Terkait Temuan Inspektorat Diduga Banyak Desa Bermasalah di Subulussalam, M.Purba: Sebaiknya Dilimpahkan ke Penegak Hukum
  • BACA JUGA : Langgar Batas Laut, Kapal Berbendera Asing Ditangkap

Terpisah saat diwawancarai Tim penasehat hukum terdakwa Zuhrowi, Mohammad Irham SH serta Ronald Siregar SH ,Mengatakan kami cukup puas dengan putusan sela yang membebaskan kliennya dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.

Mohammad Irham mengaku, sangat mengapresiasi dan menilai putusan sela tersebut sudah tepat untuk tidak melanjutkan pemeriksaan perkara dan membatalkan dakwaan JPU terhadap kliennya.

ADVERTISEMENT

“Karena mengacu pada Pasal 84 ayat (2) KUHAP yang menjelaskan, bahwa Pengadilan Negeri berwenang mengadili segala perkara tindak pidana yang dilakukan dalam wilayah hukumnya, termasuk tempat tinggal, sementara dalam perkara ini sudah masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Pangkalan Balai,” jelas Irham.

Dikatakannya, dengan telah diterimanya Eksepsi oleh Majelis Hakim, maka tinggal menunggu surat salinan lengkap putusan dari PN Palembang, agar bisa segera ekseskusi bebas terdakwa yang saat ini masih dalam status penahanan di Polda Sumsel.

“Kami akan berkoordinasi dengan klien, guna mempelajari apa langkah hukum kita selanjutnya, apakah akan lapor balik atau tidak,” kata Irham.

Diterangkan Irham bahwa perkara ini bermula pada tahun 2021, kliennya dilaporkan telah memalsukan serta menyerobot lahan seluas 250 hektar dari jumlah lahan milik PT Campang Tiga Mukut seluas 12 ribu hektar yang berlokasi di Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Musi Banyuasin.

Atas perbuatannya, lanjut Irham oleh JPU Kejati Sumsel kliennya dijerat dengan dakwaan melanggar Pasal diantaranya Pasal 263 ayat (1), (2), KUHP Jo 55 Ayat (1) ke 1 KUHP serta Pasal 266 ayat (1), (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Liputan : M. TAHAN

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan dan dihadiri Camat Kota Kayuagung Muhammad Soleh, S.Sos., Sekcam Monadia, S.Sos., Kapolsek Kota Kayuagung AKP Aprizal, SH, Koramil Kota Kapten Infanteri Fathul Hamidi,Hadir juga ibu Ama Supriyani, S,sos Ketua Tim penggerak PKK Kecamatan Kayuagung.
Sumatera Selatan

Forkompimcam Kayuagung: Penguatan Adat dan Pengamanan Lingkungan Jadi Fokus

11 Desember 2025 | 16:31 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Pemerintah Kecamatan Kota Kayuagung menggelar kegiatan Sosialisasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) bersama pemerintah desa...

Read more
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir
Sumatera Selatan

Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,1 Miliar Sepanjang Tahun 2025, Total 19 Perkara yang Ditangani!

10 Desember 2025 | 22:33 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menyampaikan...

Read more
Pelaku berinisial Arifin (61) berhasil diamankan pada Senin, 08 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB berikut barang bukti satu helai baju kaos berkerah warna coklat berbalur darah.
Sumatera Selatan

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Talang Dukun

10 Desember 2025 | 22:06 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polsek Tanjung Raja melalui Team Rajawali Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan...

Read more
Personel Seksi Dokkes Polres Ogan Ilir melaksanakan pemeriksaan keamanan pangan (Food Security) terhadap makanan MBG program SPPG Polri pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Klinik Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Tim Dokkes Pastikan Menu MBG SPPG Polres Ogan Ilir Bebas Bahan Berbahaya

9 Desember 2025 | 08:07 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Seksi Dokkes Polres Ogan Ilir melaksanakan pemeriksaan keamanan pangan (Food Security) terhadap makanan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

42 Peserta Calon Siswa Penerimaan Bintara Brimob Polri Ikuti Tes Rikkes II di Polda Kalteng

13 Desember 2025 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Home Visit, Pastikan Kondisi Kesehatan Personel dalam Pemulihan

13 Desember 2025 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Ketertiban dan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Distribusi MBG ke Sejumlah Sekolah

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Solidaritas, Kapolda Kalteng bersama Gubernur dan Pangdam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 07:59 WIB
Aceh

Putra Sugihen Ginting dan Wing Ganda Ginting Salurkan Dua Truk Bantuan ke Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 07:53 WIB
Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini