OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum terima gaji bulan Agustus 2022, sedianya ASN setempat menerima gaji setiap awal bulan.
Seorang ASN Kabupaten OKI, yang tidak mau di sebut namanya mengaku prihatin keterlambatan pencairan gaji periode Agustus, apalagi berpengaruh pada kondisi ekonomi rumah tangganya.
“Kami berharap pembayaran gaji segera direalisasikan, sepengetahuan saya semenjak jadi ASN baru kali ini gaji terlambat di bayar,” ujar ASN tersebut kepada awak media.
- BACA JUGA : Lembaga KPK Soroti Pungutan Pajak Oleh BPPD OKI Tidak Capai Target
- BACA JUGA : Masuk 50 Besar ADWI, Sandiaga Puji Sektor Wisata Desa Ulee Lheue
- BACA JUGA : Polisi Amankan Dua Pelaku, Salah Satu Bandar Sabu di Jl Baru Rantau Prapat
Bahkan sudah banyak kebutuhan sehari-hari terpaksa tidak dibeli dikarenakan belum terima gaji.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir H. Husin, S.Pd, MM, melalui pesan WhatsApp dengan singkat mengatakan masih menunggu Dana Alokasi Umum (DAU), yang sampai hari ini belum Rabu, (03/08/22)
Husin menghimbau ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI untuk bersabar
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat insyaallah gaji akan di bayarkan”, pungkasnya.
(M. TAHAN)