Banyumas, Jateng – Mitrapolri.com
Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan cipta kondisi.
Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan oleh Wakapolsek AKP Suparman, S.H., Kanit Reskrim AKP Eddy Susianto, S.H., Ka SPK Aiptu Kristriadi, Aiptu Hermawan DN, S.H., Bripka Teguh Pujiadi dan Bripda Nandita Seno Aji.
“Sasaran cipta kondisi yang dipimpin oleh Wakapolsek ini adalah peredaran minuman keras (miras) di wilayah Purwokerto Selatan”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H.
- BACA JUGA : Ke Papua, Presiden Kunjungi Jayapura dan Timika
- BACA JUGA : Tingkatkan Kinerja dan Sistem Pengawasan, Kapolda Sumut Dorong Peran Itwasda Tekan Komplain Masyarakat
- BACA JUGA : Diduga Adanya Pembiayaran Dalam Penggunaan Alat Komunikasi dan Pungutan Biaya Kamar Pada Lapas Kota Agung serts Peredaran Narkoba
Hal tersebut dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan khususnya, dan Kabupaten Banyumas pada umumnya, imbuh Kapolsek.
Dalam cipta kondisi ini, 98 liter miras jenis ciu dan puluhan botol minuman keras diantaranya anggur kolesom, beer proust, beer singaraja, anggur merah, vodkamix Newport dan mixmax diamankan dari warung yang berada di sekitar lokasi terminal bus Purwokerto.
(BUDI SANTOSO)