Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba, Polresta Palangka Raya menggelar tes urine bagi personel sebagai bentuk pengawasan internal dan komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tes urine ini dilakukan secara acak untuk memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas personel Polresta Palangka Raya. Kami ingin memastikan bahwa anggota kami benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
- BACA JUGA : PT PIM bersama Muspika Gelar Safari Ramadhan di Kecamatan Dewantara
- BACA JUGA : Perkuat Kemitraan, Kabidhumas Polda Kalteng Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka bersama Insan Pers
- BACA JUGA : Danrem 102/Pjg Terima Kunjungan Gubernur Kalteng
Dalam pelaksanaan tes urine ini, terselenggara atas kerjasama Seksi Dokkes, Satresnarkoba dan Seksi Propam Polresta Palangka Raya sebagai bentuk pengawasn turut dalam pengambilan sampel dan pemeriksaan hasil.
“Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Dan, syukur Alhamdulillah hasilnya semua negatif,” tegas Kapolresta.
Dengan adanya hasil kegiatan ini, diharapkan seluruh personel tetap menjaga disiplin dan menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat.
(4n5)