Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. memimpin pelaksanaan apel pagi yang dirangkai dengan kegiatan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi, bertempat di Lapangan Apel Mako Polresta Palangka Raya, Selasa (21/10/2025).
Sebanyak 22 personel menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas kepolisian sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, 8 personel memperoleh penghargaan atas keberhasilan mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak 1.035 gram sabu, sedangkan 14 personel lainnya atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Adapun perwakilan penerima penghargaan yaitu Ipda Acep Sopandi, Briptu Michael Rijokat, dan Aiptu Edi Susanto, masing-masing dinilai menonjol dalam pengungkapan kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.
- BACA JUGA : Polsubsektor Jekan Raya Amankan Sidang Perkara Pertanahan di PTUN Palangka Raya
- BACA JUGA : Resahkan Warga, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Pengguna Knalpot Brong dan Aksi Balapan Liar
- BACA JUGA : Desakan Penutupan THM Victory Massage & Men’s Healthy di Ruko CCM D-22 Cibinong Bogor
Dalam arahannya, Kapolresta Palangka Raya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh personel yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang berprestasi, sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja dengan semangat, profesional, dan penuh tanggung jawab,” tutur Kapolresta.
Kombes Dedy menegaskan bahwa keberhasilan yang diraih tidak lepas dari kerja sama tim, dedikasi, dan keikhlasan personel dalam menjalankan tugas, serta diharapkan menjadi teladan bagi anggota lainnya dalam mewujudkan Polri yang presisi dan humanis.
Kegiatan apel dan pemberian penghargaan berjalan dengan lancar, penuh khidmat, serta diikuti oleh para pejabat utama, perwira, bintara, dan ASN Polresta Palangka Raya.
(4n5)