Mitra Polri
Selasa, September 9, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Surat perjanjian kerja: 006/SPK/KP-MJB/I/2019

Surat perjanjian kerja: 006/SPK/KP-MJB/I/2019

Berhasil Usut Korupsi Replanting di Aceh Barat, Gerak Apresiasi Kejati Aceh

by mitrapolri.com
14 Agustus 2023 | 19:44 WIB
in Peristiwa

Aceh Barat, Aceh – Mitrapolri.com

Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Barat memberikan Apresiasi Kepada Kejati Aceh Atas Pengusutan Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang yang Berpotensi Kerugian Keuangan Negara.

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Syah Putra, terus mendukung upaya penegakan hukum dalam kasus pengelolaan Program Replanting Sawit yang saat ini telah dilakukan upaya penyidikan oleh pihak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Aceh.

Bahkan dari foto dokumentasi yang kami dapatkan dan juga sebagaimana disebutkan dalam media pada hari ini, 22 Juli 2023. Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 17,9 miliar lebih di kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Barat.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar mengatakan uang dengan jumlah Rp 17,6 miliar lebih tersebut disita dari 10 rekening Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree (KPMJB).

Tentunya apa yang telah dilakukan oleh pihak penyidik Kejati Aceh merupakan langkah yang luar biasa untuk proses penegakan hukum tersebut, dimana awalnya juga pihak Kejati Aceh juga telah menetapkan dua orang tersangka dan kemudian menahan ke dua orang tersangka tersebut dalam dugaan korupsi program replanting atau peremajaan sawit di Aceh Barat.

Namun kemudian, kami tetap terus melakukan advokasi atas kasus ini, dan publik berkewajiban melakukan pemantauan terhadap jalannya proses penegakan hukum tersebut. Sehingga benar-benar terungkap siapa penikmat aliran dana tersebut.

Bahkan dari informasi yang kami dapatkan via dokumentasi surat pemanggilan dari Kejati Aceh tentang pemanggilan seorang oknum anggota Polres Aceh Barat atas nama Bripka Hermansyah dalam kasus dugaan korupsi replanting sawit tersebut dan ini juga sebagaimana diberitakan oleh media pada 15 Juli 2023 lalu sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

Dari informasi yang kami dapatkan disebutkan bahwa anggota Polres Aceh Barat tersebut diketahui sebagai sebagai pelaksana lapangan (rekanan) dan ini sebagaimana disebutkan oleh yang bersangkutan.

Atas hal tersebut. Pertama, kami menduga bahwa keterlibatan oknum polisi tersebut sebagai rekanan dalam program replanting sawit tersebut akan menimbulkan konflik off interest dalam jabatannya sebagai aparat penegak hukum, apalagi kasus ini telah menimbulkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penyelidikan oleh Kejati Aceh.

Kedua, kami menduga, keterlibatan oknum polisi tersebut tidak hanya sebatas sebagai rekanan semata, tapi kemudian diduga punya andil besar dalam menjalankan berbagai progress pekerjaan replanting sawit dilapangan, bukti dokumentasi yang kami temukan, oknum tersebut diduga juga sebagai bagian dari keanggotaan koperasi KPMJB.

  • BACA JUGA : Camat Riau Silip Hadiri Kegiatan Bhakti Karang Taruna dan Jambore Offroad di Kabupaten Bangka
  • BACA JUGA : Polda Sumut Beri Trauma Healing dan Pengobatan Korban Kejahatan Jalanan
  • BACA JUGA : APPSI Bitung Apresiasi Kapolres, Dukung Hentikan penagihan di Wilayah Umboh – Pinasang

Atas hal tersebut, kami akan menyurati pihak oknum institusi terkait atau melaporkannya secara resmi ke institusi POLRI. Bahwa kemudian, kami juga menduga ada pihak atau oknum yang mempunyai peranan lebih besar selain dari dua orang tersangka yang telah ditahan oleh pihak Kejati Aceh. Apalagi dalam proses penyidikannya, diketahui bahwa pihak Kejati Aceh juga telah memeriksa mantan Bupati Aceh Barat yaitu saudara Ramli, MS sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Ketiga, kami Kembali menyoroti proses secara administrasi tentang kelayakan koperasi KPMJB untuk mendapatkan program replanting sawit. Ini artinya, apakah kemudian dalam proses untuk mendapatkan program sawit rakyat yang danannya mencapai puluhan miliar tersebut, adanya intervensi dari pihak tertentu agar kemudian koperasi KPMJB adalah pihak yang mengelola dana sawit rakyat tersebut. Bahwa berdasarkan data dokumen yang kami dapatkan, total anggaran penarikan untuk pelaksanaan kegiatan program replanting sawit tersebut berjumlah Rp.23,2 miliar dimulai dari tahun 2018, 2019 dan 2020 dimana seluruh dokumen ini telah resmi kami berikan dan laporkan kepada Kepala Kejati Aceh pada September 2020 lalu dan diterima langsung oleh Kajati Aceh, Muhammad Yusuf.

Kemudian, dari dokumentasi dokumen dan fakta dilapangan, misalnya seperti kontrak pekerjaan Tumbang Chipping dengan anggaran Rp. 900 juta lebih, tahun anggaran 2018 dan pihak pelaksana yaitu PT. NJB dengan nomor surat perjanjian kerja: 006/SPK/KP-MJB/I/2019 dimana pihak yang menandatanganinya adalah Tjut Agam selaku ketua dan Drs. Zamzami selaku sekretaris.

Dalam dokumen kontrak tersebut adanya pengajuan tagihan pencairan pekerjaan tumbang chipping yang ditujukan kepada Bank mandiri Syariah tertanggal 7 Januari 2019 sebesar Rp. 183 juta.

ADVERTISEMENT

Uang tersebut diantaranya dipakai untuk DP 20% pekerjaan Tumbang Chipping seluas 142,4273 Ha (hectare) dengan nilai total sekitar Rp. 161 juta. Nah dalam dokumen kontrak tersebut juga menyebutkan tahapan pekerjaan yaitu memotong/chipping pohon sawit yang ditumbang dengan ketebalan maximum 15 cm, kemudian pelepah dipotong menjadi 3 (tiga) bagian dan buah sawit yang tersisa di chipping.

Faktanya, kami menemukan batang sawit yang ditebang/dirobohkan masih utuh dan tidak ada proses pecincangan sebagaimana disebutkan dalam dokumen kontrak.

Artinya kami menduga bahwa pekerjaan tersebut fiktif dengan artian bahwa pekerjaan tersebut tidak sepenuhnya dilaksankan 100% sebagaimana dalam dokumen kontrak.

Selain itu, kami juga mempertanyakan keaslian bibit sawit dan harga bibit sawit yang nilai kontrak totalnya mencapai Rp.9.1 miliar.

Dimana rinciannya pada tahun 2018 anggaran untuk kontrak bibit sawit mencapai Rp.1.1 miliar dengan luas area mencapai 142 hektare lebih dan pelaksana pekerjaan yaitu dengan inisial CV. MRP. Tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp.2.2 miliar untuk 311 hektare lahan sawit dengan lokasi lahan yaitu Panteu Ceuremeun.

Masih di tahun 2019, Kembali diadakan pengadaan bibit sawit dengan nilai Rp.1.9 miliar untuk luas lahan 273 hektare lebih dan pengelola pekerjaan dengan inisial CV. IJ. Sedangkan tahap ke IV masih ditahun 2019 dengan nilai kontrak Rp.3.8 miliar untuk luas lahan 540 hektare lebih dan pelaksana pekerjaan juga CV. IJ.

Bahwa kemudian, kami juga meminta pemeriksaan oleh pihak Kejati Aceh atas asal muasal bibit benih sawit dan juga dokumen dari balai benih terkait keaslian bibit sawit tersebut. Tidak hanya atas pekerjaan tumbang chipping dan pengadaan bibit sawit. Kami meminta agar penyidik Kejati Aceh untuk juga pelaksanaan kegiatan lainnya, seperti pengadaan pupuk, dan upah para pekerja di koperasi KPMJB yang juga diduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.

(T. RIDWAN)

Share38SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB
Kalimantan Tengah

6 Serdik Sespimti PKDN di Polda Kalteng, Kapolda Berharap Ada Masukan dan Solusi Kamtibmas

8 September 2025 | 20:49 WIB
Kalimantan Tengah

TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan, Sisir Sejumlah Titik Vital di Palangka Raya

8 September 2025 | 15:11 WIB
Nasional

Kapolri Apresiasi Komunitas Ojol hingga Buruh Ikut Pulihkan Situasi Nasional

8 September 2025 | 14:47 WIB
Kalimantan Tengah

Tadi, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Latihan Menembak Flash Ball

8 September 2025 | 14:40 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Jadi Pembina Upacara di SMK Karsa Mulya

8 September 2025 | 14:32 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Zero Pelanggaran, Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Perketat Wasdal Personel

8 September 2025 | 13:39 WIB
Jawa Tengah

Pantai Jetis Jadi Saksi Kekompakan Warga RT 06/03 Karang Klesem

8 September 2025 | 12:03 WIB
Kalimantan Tengah

Junjung Tinggi Aturan, Polresta Palangka Raya Gelar Upacara PTDH Terhadap Pelanggar Kode Etik

8 September 2025 | 11:56 WIB
Kalimantan Tengah

Hadiri Deklarasi Damai Pemuda Lintas Iman, Kapolda Kalteng Ajak Hindari Perpecahan dan Perkuat Persaudaraan

8 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Utara

Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum

8 September 2025 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Hadir di Car Free Day, Ajak Warga Lebih Peduli Kesehatan

8 September 2025 | 07:22 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini