Serang, Banten – Mitrapolri.com
Perwira Pengawas (Pawas) Bidpropam dan anggota Subbid Provos Bidpropam Polda Banten bersama Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) melaksanakan pengecekan pelaksanaan apel malam dan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten pada Minggu (13/03).
Pengecekan dilakukan oleh Pawas Bidpropam Polda Banten AKP Hero dan Pamenwas Polda Banten Kompol Bambang Supriyadi beserta seluruh personel piket siaga Polda Banten.
- BACA JUGA : LQ Indonesia Lawfirm Meminta Agar Polres Lampung Timur dan Polda Lampung Segera membebaskan Wilson Lalengke
- BACA JUGA : Saat Digrebek, Warga Petaling Kecamatan Tulung Selapan Simpan Sabu 38 Bungkus
- BACA JUGA : Ketum Rakan Ilham Pangestu Kab Aceh Utara Hadiri Acara Kenduri Mengenang Para Syuhada
Saat ditemui, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudo Hermanto mengatakan bahwa pengawasan piket siaga Polda Banten dan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten adalah salah satu tugas Bidpropam.
“Untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelayanan terhadap masyarakat maka Pawas Subbid Provos melakukan pengecekan yang dilakukan rutin setiap hari,” ujar Yudho Hermanto.
“Pengecekan tersebut meliputi kehadiran personel yang melakukan penjagaan dan keadaan tahanan serta peralatan yang digunakan dalam keadaan baik,” tambah Yudho Hermanto.
Saat ditemui dilokasi AKP Hero mengatakan bahwa seluruh personel jaga tahanan hadir lengkap.
“Seluruh personel yang melaksanakan siaga hadir lengkap serta kondisi Rutan Polda Banten dalam keadaan aman seluruh personel penjaga tahanan hadir lengkap dan tahanan dalam keadaan sehat,” tutup Hero.
Liputan : RIFAT S.