Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut bersama polres jajaran terus memberangus peredaran narkoba di wilkum Sumatera Utara.
Dari data yang diperoleh, Jumat (15/9/23), dalam penindakan pada Kamis 14 September 2023 Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 72 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Berdasarkan pengungkapkan kasus itu sebanyak 94 pelaku jaringan peredaran narkoba. Diantaranya pemakai 16 orang dan jaringan 78 orang.
- BACA JUGA : Solidaritas Rempang Galang Aksi Unras di Depan Taman Makam Pahlawan Medan
- BACA JUGA : Jumat Curhat, Kapolsek Tanjungberingin Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Aktif Perangi Narkoba
- BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Pimpin Sertijab Empat PJU
Dari tangan puluhan pelaku jaringan turut disita barang bukti sabu seberat 2,224 kg, ganja seberat 1,504 kg, uang tunai Rp16.084.000, handphone 50 unit, sepeda motor 13 unit, mobil 2 unit, timbangan elektrik 9 unit dan bong alat hisap sabu 14 buah.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya puluhan pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara tersebut.
“Polda sumut terus bergerak, target kita sudah jelas dan atas perintah Kapolda miskinkan semua pelaku narkoba,” pungkas Hadi.
(T77)