Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Iket Bhabin Aipda Felix Balau terlibat dalam kegiatan problem solving yang berhasil menyelesaikan permasalahan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Insiden tersebut terjadi di muka Rumah Sakit OD-SK, Kelurahan Sario Tumpaan, Lingkungan 2, Kecamatan Sario, Kota Manado pada hari Senin, tanggal 16 Januari 2024, pukul 22.00 WITA.
Lelaki Safrudin Abdullah menjadi pelaku penganiayaan terhadap lelaki Robert Taengetan, memicu konflik yang kemudian dibawa ke Polsek Sario. Dengan bantuan Iket Bhabin, keduanya berhasil menjalani proses mediasi di Polsek Sario. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.
- BACA JUGA : Razia Knalpot Racing di Bunaken, Polsek Gelar Operasi Penertiban Kendaraan Roda 2
- BACA JUGA : Satgas Preemtif Polresta Manado Tingkatkan Kesiapan Pemilu 2024 dengan Penagaman Pembukaan Rapat Koordinasi dan Bimtek KPPS
- BACA JUGA : Pj Bupati OKI Temui Pasien DBD di RSUD Kayuagung
Setelah mediasi, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada kedua individu tersebut. Selanjutnya, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan bersama sebagai bentuk kesepakatan damai dan penyelesaian permasalahan secara baik-baik. Keberhasilan Bhabin Aipda Felix Balau dalam mengelola konflik ini menunjukkan peran positif kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mendorong penyelesaian masalah melalui jalur kekeluargaan.
(SOFYAN)