Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget AIPTU R.Bandola dan Kepala Satuan Patroli Kendaraan (Ka.Spk Plug) C. AIPTU Y. Tangke, secara bersama-sama melaksanakan kegiatan Problem Solving (PS) di Mapolsek Mapanget.
Giat ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap permasalahan serius yang melibatkan kegiatan Balap Liar yang marak terjadi di ruas jalan Ring Road 2, sebelah TransMart, Kelurahan Paniki Bawah, Lk.I, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, yang berada dalam Wilayah Hukum Polsek Mapanget.
Berdasarkan informasi yang diterima, kegiatan Balap Liar tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan risiko keamanan bagi warga sekitar. Dalam upaya menangani masalah ini, Bhabinkamtibmas dan Ka.Spk Plug telah melakukan koordinasi dan langkah-langkah strategis untuk menanggulangi kegiatan ilegal tersebut.
- BACA JUGA : Patroli Samapta Polresta Manado Tingkatkan Keamanan di Sindulang 1, Kecamatan Tuminting
- BACA JUGA : Tim BRAVO dan Polsek Wanea Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan di Pasar Karombasan
- BACA JUGA : Polsek Bunaken Lakukan Mediasi Dugaan Pengancaman
Dalam pertemuan Problem Solving, berbagai solusi dan tindakan preventif dibahas guna mengatasi permasalahan yang dihadapi. Koordinasi intensif antara kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terulangnya kegiatan Balap Liar di wilayah tersebut.
Bhabinkamtibmas dan Ka.Spk Plug menegaskan komitmen Polsek Mapanget dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman bagi semua warganya.
(Sofyan)