Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Siantar Utara AKP Marnaek S Ritonga SH MH, melakukan Problem Solving Sabtu (19/02/2022) pukul 23.00 Wib.
Permasalahan yang dilakukan Problem Solving (mediasi), selisih paham antara keluarga bapak Hasan Basri Hutagalung dengan Bapak Sugito.
Sebelumnya korban bapak Hasan Basri Hutagalung sudah datang ke sentra pelayanan kepolisian terpadu ( SPKT ) di Polsek Siantar Utara.
- BACA JUGA : Minyak Goreng Palsu Ditemukan di Empat Provinsi Oleh Satgas Pangan
- BACA JUGA : Satlantas Polres Pematangsiantar Beserta Staf Laksanakan Pos Padat Pagi Siang dan Sore
- BACA JUGA : Layanan Hak WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gratis
Mengetahui kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda H E Pane berupaya melakukan Problem Solving Aipda H E Pane, bersama Rw setempat bernama bapak Azhar Hidayat.
Dengan Problem Solving tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling memaafkan saling tidak mengulangi yang dituangkan dalam surat perjanjian.
Mengingat dari kejadian yang terjadi Bhabinkamtibmas Aipda H E Pane, menghimbau kepada masyarakat supaya memperkuat rasa persaudaraan kepada siapapun.
“Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kita semua agar disiplin prokes, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hindari kerumunan, kurangi mobilitas,” tutup Bhabinkamtibmas Aipda H E Pane.
Liputan : F. HAIKAL