Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Aiptu Amril Yousnaidi Hadiri Musyawarah Desa Gajing Jaya, Kec. Gunung Maligas, Kab. Simalungun, Rabu (2 maret 2022), sekira jam 10.00 s/d selesai di Balai Harungguhan Kantor Pangulu, Nag. Gajing Jaya, Kec. Gunung Maligas.
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Aiptu Amril Yousnaidi, menerangkan bahwa, ” Hari ini kita giat Sambang, atau Tatap muka, dalam rangka Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT – DD ), tahun 2022, ” ujarnya.
Kehadiran ini berdasarkan undangan Pangulu Nagori Gajing Jaya, Bapak Adam Damanik, menghadiri undangan dalam acara Musyawarah Desa Khusus dalam Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT – DD ) thn 2022, ” jelasnya.
Dijelaskannya, ”Dalam musyawarah tersebut setiap kepala Dusun (Kadus), dari Dusun 1, 2, 3, dan 4, dengan beberapa orang perwakilan masyarakat setiap Dusun mengusulkan nama – nama warga nya yang layak dan pantas sesuai dengan keteria untuk menerima BLT – DD yang telah di sepakati bersama Sebanyak 101 orang.
Hadir dalam Musdesus tersebut, Camat di wakili Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Pendamping Desa, Babinsa, Pangulu, serta perangkatnya, Ketua Mujana dan anggota, Ketua LPM Nagori, Kadus 1 s/d 4, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Perwakilan warga dari setiap Dusun.
- BACA JUGA : Optimalisasi Vaksinasi kepada Lansia, Polres Simalungun Buka Gerai Vaksin di Kantor POS
- BACA JUGA : Kapolres Simalungun Ikuti Rapim Polri Tahun 2022, Kapolri: Meminta Personil Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya, Sesuai Intruksi Presiden
- BACA JUGA : Wabup Fauzi Yusuf Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Aceh Utara
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Aiptu. Amril memberikan arahan dan bimbingan, mengatakan, “Yang mana untuk menetapkan warga nya sebagai penerima BLT – DD ini benar-benar sesuai dengan yang telah ditentukan dan disepakati bersama sesuai kriteria sehingga tidak ada nantinya timbul Kesenjangan sosial di tengah – tengah masyarakat, dan hasil musdesus ini di tuangkan dalam Berita Acara hasil kesepakatan dan musyawarah Musdesus,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas Aiptu Amril Yousnaidi dalam giat Musdesus ini menyampaikan kepada Pangulu Adam Damanik dan perangkat, para Kadus serta masyarakat yang hadir, sesuai dengan arahan dari pemerintah, yang mana setiap masyarakat yang menerima BANSOS dan BLT – DD dari Pemerintah harus sudah melakukan VAKSINASI serta dapat menunjukkan KARTU VAKSIN, ” pesannya.
” Bagi masyarakat penerima BANSOS dan BLT – DD dari Anggaran pemerintah yang belum sama sekali melakukan VAKSINASI kepada nya ditunda pemberiannya sampai dengan masyarakat tersebut melakukan VAKSIN, terkecuali masyarakat tersebut dapat menunjuk kan Surat sakit keterangan dari Dokter Pemerintah, dan atau Spesialis,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Bangun, AKP. L.S. GULTOM.SH, melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Amril Yousnaidi, menyampaikan,” Kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan Vaksinasi serta disiplin melasanakan PROKES dalam mencegah penyebaran Virus Corona, Covid – 19 dan Omicron yang masih tinggi penyebaran nya, serta menyampaikan Pesan – pesan Kamtibmas lainnya .
Melalui Bhabinkamtibmas Kapolsek juga berpesan, ” Mari kita semua mematuhi M – 5, antara lain, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi dari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas, ” tegasnya.
Acara Musdesus berjalan dengan baik dan Lancar, dan hingga saat ini situasi Kamtibmas di Nagori Gajing Jaya dalam keadaan aman terkendali.
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Aiptu Amril Yousnaidi, mendukung transformasi, menuju POLRI yang Presisi, Kerja Cerdas, Kerja Cepat, dan Kerja Tuntas.
Liputan : EDISON S.