Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bunaken berhasil menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi antara Selvi Daud, seorang ibu berusia 54 tahun, dan anaknya, Valen Daud, yang berusia 35 tahun. Perbedaan pendapat ini terjadi di Kelurahan Tongkaina Lingkungan II, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, pada Kamis (7/9/2023).
Selvi Daud, yang bekerja sebagai petugas MRT, dan Valen Daud, yang berprofesi sebagai security, awalnya terlibat dalam sebuah kesalahpahaman yang mempengaruhi hubungan keluarga mereka. Namun, berkat tindakan bijaksana dari Polsek Bunaken, masalah tersebut akhirnya dapat diselesaikan dengan baik.
Kronologis kejadian bermula pada hari Kamis, tanggal 07 September 2023, di Kelurahan Tongkaina Lingkungan II, Kecamatan Bunaken. Perbedaan pendapat antara ibu dan anak ini mengganggu kedamaian keluarga mereka. Untuk mengatasi masalah ini, Polsek Bunaken mengambil beberapa tindakan yang bijak.
Pertama-tama, kedua belah pihak, yaitu Selvi Daud dan Valen Daud, diundang ke kantor Polsek Bunaken untuk melakukan mediasi. Mediasi tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Bunaken, Aiptu Suharto Baba, dan anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Jefrison Manuas.
- BACA JUGA : Konflik di Ternate Tanjung Lk. 1 Diselesaikan dengan Damai oleh Bhabinkamtibmas Polsek Singkil
- BACA JUGA : Kapolsek Amarasi Melakukan Kunjungan dan Sosialisasi di SMA Negeri 1 Amarasi
- BACA JUGA : Dibuka 30 Agustus Lalu, 45.000 Kendaraan Lintasi Tol Indralaya – Prabumulih
Melalui mediasi ini, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka bersedia mengakhiri kesalahpahaman yang terjadi selama ini dan bahkan menandatangani surat pernyataan bersama sebagai bukti komitmen untuk memperbaiki hubungan mereka.
Tindakan yang diambil oleh Polsek Bunaken dalam mengundang kedua belah pihak dan memfasilitasi mediasi membantu mengakhiri pertikaian ini dengan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan keluarga mereka tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengapresiasi kedua belah pihak atas sikap bijak dan kematangan dalam menyelesaikan perbedaan pendapat ini secara damai. Keberhasilan mediasi ini merupakan contoh positif bagaimana penyelesaian masalah dapat dicapai melalui dialog dan kerjasama yang baik antara pihak berkonflik. Polsek Bunaken berharap bahwa kejadian ini akan menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk menyelesaikan perbedaan mereka dengan cara yang sama, yaitu melalui dialog dan kekeluargaan.
(SOFYAN)