Manado – Mitrapolri.com |
Petugas Bhabinkamtibmas dari Polsek Singkil, Bripka Jefta B. Pandeiroot, berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari upaya keras dan dedikasi petugas dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Rabu (20/3/2024).
Kasus tersebut terjadi ketika seorang pemilik sepeda motor melaporkan adanya tindak kekerasan fisik yang dialaminya bersama dengan kerusakan pada kendaraannya. Tanpa mengabaikan laporan tersebut, Bripka Jefta segera melakukan investigasi secara menyeluruh. Dengan menggunakan segala sumber daya dan keterampilannya, ia berhasil mengumpulkan bukti dan informasi yang cukup untuk mengidentifikasi pelaku serta mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.
- BACA JUGA : Kapolsek Tuminting Bagikan Takjil Berbuka Puasa di Bulan Suci Ramadan 1455 H
- BACA JUGA : Personel Polsek Tuminting Selesaikan Masalah Warga Melalui Pendekatan Problem Solving
- BACA JUGA : Personel Polresta Amankan TKP Kebakaran di Kelurahan Lawangirung
Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, akhirnya Bripka Jefta berhasil menemukan dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan dan perusakan tersebut. Dalam proses penyidikan, petugas juga berhasil mengumpulkan bukti yang kuat untuk mendukung kasus ini di pengadilan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi dan kerja keras Bripka Jefta dalam menangani kasus ini. Keberhasilan dalam menyelesaikan kasus ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polsek Singkil, tetapi juga memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat. Hal ini juga menunjukkan komitmen polisi dalam melindungi hak-hak warga dan menegakkan aturan hukum di wilayahnya.
(Sofyan)