Manado – Mitrapolri.com |
Bhabinkamtibmas Polsek Singkil, berhasil menyelesaikan masalah perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Kelurahan Singkil Dua. Masalah tersebut melibatkan dua warga yang terlibat dalam perselisihan akibat perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh salah satu pihak, Selasa (30/7/2024).
Melalui pendekatan problem solving, Bhabinkamtibmas Polsek Singkil mengumpulkan kedua belah pihak serta saksi-saksi yang terkait di Balai Kelurahan.
Setelah mendengarkan kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas Polsek Singkil memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam bermasyarakat serta konsekuensi hukum dari perbuatan tidak menyenangkan. Dengan pendekatan yang humanis dan bijaksana, Bhabinkamtibmas Polsek Singkil berhasil mendorong kedua pihak untuk mencapai kesepakatan damai.
- BACA JUGA : Polsek Bandara Sukses Selesaikan Kasus Pencurian dengan Metode Problem Solving
- BACA JUGA : Kapolresta Manado Kombes Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Utara
- BACA JUGA : Polresta Manado Ungkap 49 Kasus Narkotika dan Amankan 4.993,12 Liter Miras Tida Berizin Sepanjang Januari – Juli 2024
Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak dan saksi-saksi.
Bhabinkamtibmas Polsek Singkil menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah terjadinya konflik lebih lanjut. Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif dari kedua belah pihak yang bersedia berdamai dan menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan.
Dengan pendekatan problem solving ini, Polsek Singkil berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta menjadi contoh dalam penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah.
(Sofyan)