Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting melakukan tindak lanjut terhadap kasus pencemaran nama baik melalui media sosial (Medsos). Pada hari Senin, tanggal 09 Oktober 2023, jam 10.05 Wita, Aiptu R Waloni melaksanakan Giat Problem Solving di Kelurahan Mahawu Link 1, Kecamatan Tuminting.
Berawal dari laporan pengaduan Nomor/1647/IX/2023/SPKT/RESTA MANADO, tertanggal 18 September 2023, yang diajukan oleh Polresta Manado. Pelapor dalam kasus ini adalah An, Pr. MIANTI TARDJO, seorang wanita berusia 26 tahun, beragama Islam, dan beralamat di Kelurahan Mahawu Link 1, Kecamatan Tuminting.
Pelapor menerima postingan tidak menyenangkan melalui akun Facebook yang tidak jelas pada bulan September 2023. Postingan tersebut berisikan kata-kata yang tidak sopan dan merendahkan nama baik pelapor. Setelah meneliti dan memeriksa akun tersebut, diketahui bahwa akun tersebut merupakan akun palsu atau bodong.
- BACA JUGA : Polresta Manado Segera Bertindak pada Kasus Aniaya dengan Sajam di Desa Kalasey
- BACA JUGA : Viral! Vidio Pasien RSU Cut Meutia Mengaku Diusir Jam 1 Malam, Humas: Itu Tidak Benar
- BACA JUGA : Jalur Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf ke Masyarakat dan Wisatawan
Dalam keterangan, Pelapor menyatakan bahwa ia tidak akan mempermasalahkan laporan pengaduan tersebut setelah mengetahui bahwa akun tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pelapor juga membuat surat pernyataan di hadapan Bhabinkamtibmas Aiptu R Waloni untuk menandai penyelesaian kasus ini.
Aiptu R Waloni mengungkapkan, Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa yang dapat merugikan dan merendahkan martabat seseorang. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan ini.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap konten yang diunggah di media sosial dan segera melaporkan jika menemui hal-hal yang mencurigakan. Pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk menjamin keamanan dan kenyamanan.
(SOFYAN)