Manado – Mitrapolri.com |
Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting berhasil menyelesaikan aduan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan melalui kegiatan problem solving. Peristiwa penganiayaan ini dilaporkan oleh warga setempat dan langsung ditangani oleh Bhabinkamtibmas sebagai langkah preventif untuk menghindari konflik yang lebih besar, Kamis (29/8/2024).
Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting, yang dikenal dengan pendekatannya yang humanis dan solutif, segera bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan. Di sana, ia menemui pihak yang terlibat dan berusaha menggali informasi terkait kronologi kejadian. Berdasarkan informasi yang diperoleh, penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antarwarga yang kemudian berujung pada tindakan fisik.
- BACA JUGA : Tim Gabungan Satgas Karhutlah Polsek Indralaya Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Purnajaya
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Wori Selesaikan Kasus Penganiayaan, Prioritaskan Mediasi dan Perdamaian
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Tikala Tuntas Menangani Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan: Solusi Efektif dari Pengaruh Minuman Keras
Dalam proses problem solving yang berlangsung, Bhabinkamtibmas berhasil memediasi kedua belah pihak. Dengan pendekatan yang persuasif dan penuh kesabaran, akhirnya pihak korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kedua pihak berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan akan berusaha menjaga hubungan baik ke depannya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Tuminting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga lainnya untuk selalu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan konflik agar dapat segera ditangani dengan baik. Polsek Tuminting berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan humanis dan memberikan solusi terbaik untuk setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
(Sofyan)