Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Bertempat di Kantor Polsek Tuminting Bhabinkamtibmas Melakukan kegiatan Problem Solving, Terkait Masalah Penganiayaan, Yang Terjadi pada Minggu (13/8/2023).
Kemudian Bhabinkamtibmas menindaklanjuti dengan menghubungi dan menghadirkan kedua bela pihak di Polsek Tuminting, guna dimediasi serta mencari solusi terkait masalah Tersebut.
- BACA JUGA : Problem Solving, Polsek Wanea Mediasi Masalah Pengancaman di Warga Binaan
- BACA JUGA : Tim Bravo ROTR Amankan Pelaku Keributan di Wenang
- BACA JUGA : Jaga Kekompakan, Kapolresta Manado Beri Kejutan ke Personel yang Ulang Tahun
Yang dimana Pihak Pihak 1 (Terlapor) menyadari Kesalahannya dan meminta maaf kemudian berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama, baik kepada Pihak 2 (Pelapor) ataupun orang lain.
Setelah itu dibuatkan surat pernyataan bersama yang diharapkan agar tidak mengulangi perbuatan itu kembali.
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Bhabinkamtibmas pada kesempatan ini juga menyampaikan pesan” kamtibmas antara lain, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, serta tidak terpancing dengan berita hoax bagi masyarakat warga binaan.
(SOFYAN)