Manado – Mitrapolri.com |
Bhabinkamtibmas Polsek Wori, Aiptu Stefi Paputungan, telah melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Desa Wori Jaga X, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Pada hari Selasa, 24 September 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang mengganggu ketentraman masyarakat setempat melalui pendekatan mediasi. Aiptu Stefi berupaya menjembatani komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat, sehingga diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan mengurangi potensi konflik di masa mendatang.
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Tikala Brigadir Theo Sukses Mediasi Perselisihan Warga, Ciptakan Suasana Harmonis
- BACA JUGA : Pengungkapan Besar Peredaran Narkotika: Tim Reserse Narkoba Polresta Manado Amankan Tersangka dan Barang Bukti Sabu di Manado
- BACA JUGA : Aksi Heroik: Tim Satpolairud dan Polsek Sario Selamatkan Wanita dari Percobaan Bunuh Diri di Mega Mall
Dengan pendekatan yang humanis dan dialogis, Aiptu Stefi menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Wori untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(Sofyan)