Majalengka, Jabar – Mitrapolri.com
Bhabinkantibmas Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Bripka Aang Sofyan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya covid-19, masyarakat terus dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak berkerumun.
Bhabinkamtibmas Bripka Aang Sofyan melakukan kegiatan sosalisasi terkait Protokol Kesehatan kepada warga di Wilayah Desa Jatiserang Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, Senin (10/1/2022).
Saat dikonfirmasi, Bhabinkamtibmas Bripka Aang Sofyan mengatakan Kami terus menghimbau, supaya warga masyarakat harus tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dalam melakukan aktivitas, tetap gunakan masker, menjaga jarak aman minimal 1 meter dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir”, pungkasnya.
- BACA JUGA : Tgk. Muhammad Alumni Darul Huda Lueng Angen Terbitkan Buku Kedua: “Malaikat-Malaikat Yang Terlupakan”
- BACA JUGA : Habib Lufi Hadir, Gelar Doa Bersama Tasyakuran di Rumah Dinas Kapolres Majalengka
- BACA JUGA : Polres Majalengka Gelar Gebyar Vaksinasi Covid 19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun
“Dan yang terpenting lagi yaitu hindari kerumunan, kurangi kontak fisik, tidak bersentuhan langsung misalnya dengan bersalaman, dan apabila tidak ada keperluan yang mendesak sebaiknya tetap tinggal dirumah saja”, tutur Bripka Aang Sofyan.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Panyingkiran AKP Jaja Gardaja menambahkan, “Mari kita dukung kebijakan pemerintah menuju masyarakat produktif dan aman dari covid 19, dengan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan di tengah Pandemi Covid-19 dengan menggunakan Standar Kesehatan, jaga pola hidup bersih dan sehat serta berolahraga agar imunitas tubuh kuat melawan virus covid 19”, ungkapnya.
(YUDHISTIRA)