Maros, Sulsel – Mitrapolri.com
Bayi yang baru berusia 4 bulan di Dusun Parenggi, Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tewas mengenaskan usai dianiaya oleh pamannya sendiri pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.
Insiden itu diduga dipicu usai paman dari bayi tersebut terlibat pertengkaran hebat dengan adiknya sendiri yang tak lain merupakan ibu dari bayi malang itu.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku yang diketahui bernama Ridwan (23). Dia menyebutkan bahwa kepala bayi tersebut pecah dan otaknya terhambur ke lantai usai dibanting oleh pamannya sendiri.
- BACA JUGA : “Lahirnya Raden Said” Akan Menjadi Lakon Perdananya Launcing Ketoprak Dutha Budaya
- BACA JUGA : Hadiri Acara Pembukaan Festival Pelajar Nusantara di RRI Lhokseumawe, Dandim 0103/Aut: Melestarikan Budaya Indonesia Bagi Generasi Muda Bangsa Sangat Penting
- BACA JUGA : Polres Dairi beserta TNI dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
“Iya betul pelakunya adalah pamannya sendiri, saudara kandung dari ibu bayi tersebut. Dia sudah kita amankan,” ucap Slamet, Sabtu (22/10/2022).
Slamet menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, Ridwan membanting bayi cantik itu karena emosi usai terlibat cekcok hebat dengan adik kandungnya yang tak lain merupakan ibu dari bayi tersebut.
“Awalnya terjadi keributan. Kemudian, bayi menangis dan dianiaya oleh pelaku dengan cara membantingnya ke lantai,” jelasnya.
(M. ARIS)