Serang, Banten – Mitrapolri.com
Perwira Pengawas (Pawas) Bidpropam dan anggota Subbid Provos Bidpropam Polda Banten bersama Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) melaksanakan pengecekan pelaksanaan apel malam dan Rutan (Rumah Tahanan) Polda Banten pada Jumat (25/02).
Pengecekan dilakukan oleh Pawas Bidpropam Polda Banten AKP Hero dan Pamenwas Polda Banten Kompol Ramses beserta seluruh personel piket siaga Polda Banten.
- BACA JUGA : M. Yunus (60), Seorang Kakek Miskin yang Tinggal Bersama Keluarganya di Gubuk Reyot Tak Layak Huni
- BACA JUGA : Gubernur Kalah Telak Hadapi Agus Flores, 43 IUP di Sulteng di Tolak Menteri ESDM
- BACA JUGA : Wujudkan Polisi & PNS Sehat dan Bersemangat, Tim Biddokkes Polda Sumsel Laksanakan Rikkes Berkala Bagi Personel Polda Sumsel
Saat ditemui, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa pengawasan piket siaga Polda Banten dan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten adalah salah satu tugas Bidpropam. “Untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelayanan terhadap masyarakat dan di Rutan Polda Banten maka personel Pawas Subbid Provost melakukan pengecekan yang dilakukan rutin setiap hari,” ujar Yudho Hermanto.
“Pengecekan tersebut meliputi kehadiran personel yang melakukan penjagaan dan keadaan tahanan serta peralatan yang digunakan dalam keadaan baik,” tambah Yudho Hermanto.
Saat ditemui dilokasi AKP Hero mengatakan bahwa seluruh personel jaga tahanan hadir lengkap.
“Seluruh personel yang melaksanakan siaga hadir lengkap serta kondisi rumah tahanan Polda Banten dalam keadaan aman seluruh personel penjaga tahanan hadir lengkap dan tahanan dalam keadaan sehat,” tutup AKP Hero. (Bidhumas).
Liputan : RIFAT S.