Siantar, Sumut – Mitrapolri.com
Kondisi kawasan Bangsal, kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar (Sumut), kian hari semakin mencekam.
Bagaikan kota yang tidak memiliki aturan dan tidak taat hukum, daerah tersebut menjadi markas besar peredaran narkoba jenis Sabu di Kota Pematangsiantar.
Menurut warga, sabu yang diperjual belikan di kawasan Bangsal adalah milik seorang Bandar narkoba yang dikenal dengan julukan Ummar H Group.
Bebasnya transaksi jual beli sabu di kawasan padat pemukiman itu menurut dugaan warga karena adanya ‘koordinasi’ yang baik dari UH ke berbagai pihak yang memiliki hak untuk menghentikan transaksi bisnis haramnya.
“Informasi salah satu dari anggotanya si UH makanya bisa lancar bisnis narkobanya karena udah ada ‘koordinasi’ dengan berbagai pihak,” cetus salah seorang warga Bangsal.
Ketika ditanyai dengan siapakah koordinasi yang dimaksud, sumber pun enggan menyebutkan.
“Dengan pihak yang ditakutinyalah,” jawab sumber.
Beberapa warga yang sempat ditanyai oleh kru media mengatakan bahwa jumlah nominal koordinasi yang harus dikeluarkan oleh UH setiap minggunya terbilang fantastis.
- BACA JUGA : Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Mengamankan Tersangka Narkoba bersama Barang Bukti 8,80 Gram Sabu
- BACA JUGA : Sindikat Pencuri Kaca Spion Mobil Diringkus Polisi
- BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Silaturahmi dengan Tuan Guru dan Khalifah Marbau
“Ada orang dekatnya Bandar itu sempat bilang kalau mereka harus keluarkan hampir 200 juta setiap minggunya, mungkin karena itu juga bisa lancar bisnis narkobanya”, lanjut sumber.
Masih keterangan warga sekitar lokasi transaksi narkoba Bangsal, sedikitnya ada 200 orang setiap harinya keluar masuk untuk belanja sabu di kawasan tersebut.
“Merindinglah lihatnya, ramai kali setiap hitungan menit bermasukan orang untuk belanja sabu, takutlah melihatnya bang, tolonglah pada Polisi supaya bertindak menghentikan itu, kasihanilah kami,” harap beberapa Ibu rumah tangga ini.
AKBP Yogen Heroes Baruno selaku Kapolres dan AKP Jhonny Pasaribu Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar ketika dikonfirmasi terkait maraknya peredaran narkoba di Gang Bangsal belakang pajak horas melalui WhatsApp hingga saat ini belum memberikan komentar terkait peredaran narkoba di Pematangsiantar.
(RICARDO)