Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com|
Praktik perjudian jenis togel yang dikendalikan oleh sosok berinisial Toga S di wilayah Kabupaten Simalungun diduga sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa pernah tersentuh hukum. Meskipun aktivitas tersebut sudah lama meresahkan masyarakat, aparat penegak hukum di wilayah setempat terkesan tutup mata dan tidak melakukan tindakan tegas terhadap praktik ilegal tersebut.
Menurut informasi yang beredar di kalangan masyarakat, bisnis haram tersebut terus beroperasi dengan lancar di berbagai kecamatan di Kabupaten Simalungun.
Bahkan, para pengecer dan kurir togel disebut-sebut bebas beraktivitas setiap hari tanpa rasa takut terhadap aparat. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada “benteng kuat” yang melindungi jaringan tersebut dari jeratan hukum.
Beberapa sumber menuding bahwa oknum aparat penegak hukum (APH) diduga telah menerima “upeti” dari bandar besar, sehingga membuat praktik togel di bawah kendali Toga S terus beroperasi tanpa gangguan. Dugaan tersebut semakin kuat karena hingga kini, belum ada tindakan nyata dari Polres Simalungun untuk menertibkan atau menindak jaringan perjudian tersebut.
- BACA JUGA : THM Koin Bar dan Evo Star Kembali Beroperasi, Diduga Ada Upeti Mengalir ke APH
- BACA JUGA : Kapolres Nagan Raya Dituding Tak Sigap Tanggapi Laporan Warga, Ini Kronologinya
- BACA JUGA : Pemilik Ditangkap Mabes Polri, Koin Bar Masih Bebas Beroperasi
Menanggapi situasi ini, Simon Nainggolan, pengurus Lembaga TOPAN RI dengan tegas meminta Kapolri untuk turun tangan dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat maupun pimpinan kepolisian daerah yang diduga terlibat dalam pembiaran perjudian.
“Kalau Kapolres saja diam, patut diduga ada permainan. Ini mencoreng citra institusi Polri di mata masyarakat,” ujarnya.
Simon menambahkan bahwa keberadaan praktik togel tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan ekonomi masyarakat kecil yang seringkali menjadi korban janji-janji palsu kemenangan. Ia menilai, jika dibiarkan, hal ini akan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung rakyat.
Lebih lanjut, Lembaga TOPAN RI berencana melayangkan surat resmi kepada Kapolda Sumut dan Kapolri, untuk meminta investigasi khusus terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam melindungi bandar besar seperti Toga S. Lembaga ini juga akan mendorong pengawasan eksternal agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Masyarakat berharap agar Kapolri segera menurunkan tim khusus untuk menindak segala bentuk perjudian di wilayah Simalungun, tanpa pandang bulu. Mereka menilai bahwa ketegasan pimpinan Polri sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.
Dengan terus bergulirnya isu “kebal hukum” yang melekat pada sosok Toga S, publik kini menantikan langkah nyata dari pihak kepolisian. Apakah Polres Simalungun berani menindak tegas bandar besar tersebut, atau justru tetap memilih diam di tengah sorotan publik yang semakin tajam?
(Ricardo)