Simalungun – Mitrapolri.com |
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Simalungun memperingati hari anti narkoba di Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Rabu (16/6/2024).
Dalam acara memperingati HANI dihadiri BNN Kabupaten Simalungun, Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Asmon B, SH.MH, Camat Tanah Jawa, Pangulu Tanjung Pasir, Pangulu Buntu Turunan yang diwakilkan perangkat desa.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap tanggal 26 Juni, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun AKBP Sohana Sinaga menyampaikan pesan penting tentang urgensi pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Menurutnya, HANI adalah momentum untuk merefleksikan kondisi masyarakat dan lingkungan, mengingat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih marak terjadi.
Hal itu disampaikan Sohana Sinaga saat acara memperingati Hari Anti Narkoba (HANI) Tahun 2024. Sohana Sinaga menjelaskan bahwa sejak ditetapkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime atau yang disingkat UNODC, HANI diperingati di seluruh dunia dengan tema “Evidence is Clear: Invest in Prevention” yang menekankan pentingnya upaya pencegahan. Menurutnya, kondisi masyarakat yang tidak normal dan masih terdampak oleh bujukan serta kebutuhan tertentu sering kali membuat mereka mencari pelarian instan, salah satunya melalui narkotika.
- BACA JUGA : Tidak Ada Korban Jiwa, Kecelakaan Mobil Polantas Kontra Mini Bus di Simpang Juanda Medan
- BACA JUGA : Rokok Ilegal Beredar di Riau, Diduga Gudang di Jalan Bupati Kecamatan Tambang Kampar Tempat Distributor Rokok Ilegal
- BACA JUGA : Sat Reskrim Polrestabes Medan Amankan 2 Tersangka Judi Online
“Pendekatan sudah dilakukan di seluruh dunia, bahkan sampai pada harm reduction atau upaya pengurangan dampak buruk. Namun, pencegahan tetap harus menjadi prioritas utama. Di Indonesia, BNN RI mengusung tema ‘Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba’ untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kepala BNN mengajak masyarakat Simalungun untuk aktif dalam upaya pencegahan, dengan menjadikan setiap orang sebagai polisi bagi dirinya sendiri, tanpa mengandalkan aparat penegak hukum. Sehingga dapat tumbuh daya tangkal dan ketahanan diri yang anti terhadap narkoba.
Selain itu, jelas Sohana kondisi di Simalungun menunjukkan bahwa masih ada beberapa warga yang menyalahgunakan narkoba. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus terus digencarkan.
“Kita tidak boleh bosan untuk melakukan amar maruf nahi munkar, bersama-sama mengingatkan kebajikan dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba yang merupakan lingkaran setan,” tambahnya.
Dikatakan dia, tak sedikit masyarakat yang tergoda oleh anggapan keliru bahwa narkoba dapat menyelesaikan masalah, meningkatkan stamina, atau menyembuhkan rasa sakit.
“Padahal, tubuh kita telah diciptakan dengan luar biasa, dan jika sakit, masyarakat dapat berobat di fasilitas kesehatan yang tersedia, yang seluruhnya telah mumpuni dalam memberikan layanan kesehatan,” tegasnya.
(BS)