Bone, Sulsel – Mitrapolri.com |
Warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, kembali digegerkan oleh praktik judi sabung ayam. Setelah sempat dibekukan aparat beberapa bulan lalu, arena ilegal di Desa Sadar (Gattungeng) kini beroperasi lagi sejak Jumat (29/8/2025).
Panggung sabung ayam yang dulu hanya “disamarkan” sebagai tempat menjemur tanaman nilam ternyata masih berdiri kokoh.
“Katanya untuk jemuran nilam, tapi kenyataannya tetap arena sabung ayam,” ungkap seorang warga yang menjadi sumber terpercaya.
Kegiatan ilegal ini sudah terjadwal rutin tiga hari dalam sepekan: Jumat, Senin, dan Rabu. Jumat (05/09/25) menjadi jadwal berikutnya, menandakan praktik judi ini berjalan dengan sangat terorganisir.
- BACA JUGA : DPRD Makassar Ketok Palu APBD-P 2025 Rp5,1 Triliun di Tengah Tragedi Kebakaran Gedung Dewan
- BACA JUGA : Kejati Sulsel Diminta Usut Dugaan Kelebihan Bayar Tunjangan Perumahan 32 Anggota DPRD Luwu Tahun 2023
- BACA JUGA : Lantik Pejabat Baru, Wali Kota Sabang Fokus Pada Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
Pemilik tanah sekaligus pengelola arena disebut berinisial GT, warga Desa Pallawa. Lokasinya hanya dipisahkan sungai kecil dari desanya, memudahkan akses bagi para penjudi.
Warga sekitar mengaku resah. Selain menimbulkan kerumunan dan keributan, sabung ayam ini mencoreng citra wilayah yang dikenal religius. Mereka mendesak pihak kepolisian segera bertindak tegas agar arena judi ini benar-benar ditutup.
Hingga berita ini tayang, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Publik menunggu langkah nyata agar sabung ayam ilegal ini tidak kembali meresahkan masyarakat.
(Aris)