Mitra Polri
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
PTUN Palembang

PTUN Palembang

BPN OKI Digugat Kelompok Tani Penyeberangan Harimau ke PTUN Palembang

by mitrapolri.com
30 September 2022 | 23:43 WIB
in Peristiwa

OKI, Sumsel – Mitrapolri.com

Penguasaan Lahan tanah milik Kelompok Tani Penyeberangan Harimau Desa Cinta Jaya Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel yang belum ada penyelesaian hingga kini.

Kantor Hukum Integrity Law Firm (ILF) sebagai kuasa hukum para petani, terus mengambil Langkah-langkah hukum.

Bahkan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKI beberapa kali. Namun tidak ada kepastian dan jawaban dari BPN berkaitan dengan adanya 50 sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan di atas tanah warga.

ADVERTISEMENT

Hermanto SH, MH koordinator Advokat dari Kantor Hukum Integrity Law Firm (ILF) mengatakan, karena tidak digubris pihaknya terpaksa mendaftarkan gugatan ke PTUN Palembang untuk memperjuangkan lahan milik klien.

“Gugatan kami sudah teregistrasi di Mahkamah Agung (MA) nomor 259/G/2022/PTUN PLG yang akan dimulai sidangnya pada 4 Oktober 2022 mendatang,” katanya.

Hermanto menambahkan untuk menghadapi persidangan di PTUN Palembang tersebut pihaknya telah mempersiapkan semua berkas baik berkaitan dengan surat-surat keterangan mengenai status kepemilikan tanah, para saksi lebih kurang 20 orang termasuk saksi ahli.

ADVERTISEMENT

Tanah seluas 2.233 hektar milik kelompok tani penyeberangan Harimau Desa Cinta Jaya Kecamatan Pedamaran OKI saat ini resah.

Sebab tanah mereka saat ini diklaim dan dikuasai oleh pihak lain tanpa adanya musyawarah dan ganti rugi.

Menghadapi kondisi ketidakadilan tersebut, kemudian mereka menuntut haknya dengan memberikan kuasa kepada advokat dan konsultan hukum Integrity Law Firm yang berkedudukan di Jakarta dan Palembang yakni Hermanto, SH, MH, Ahmad Satria Utama, SH, Mardiansyah, SH dan Muhammad Johansyah, SH untuk memperjuangkan kepemilikan tanah tersebut agar kembali kepada mereka.

Hermanto SH, MH mengemukakan, Kelompok Tani Penyeberangan Harimau memiliki tanah seluas 2.233 hektar sesuai dengan surat keterangan kepemilikan tanah yang dikeluarkan oleh Fikri Saleh seorang Pesirah Marga Danau Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan yang meninggal tahun 2021.

  • BACA JUGA : Jaga Stabilitas Keamanan Tetap Kondusif Polsek Jatiwangi Patroli Objek Vital
  • BACA JUGA : Polsek Kutasari Gandeng Puskesmas Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular
  • BACA JUGA : Pria Gangguan Jiwa di Purbalingga Bacok Neneknya Hingga Terluka

Kelompok Tani Penyeberangan Harimau beranggotakan 10 orang, yang sebelumnya telah memberikan kuasa, saat ini yang masih hidup tersisa empat orang yakni Sohargani, Tanjung, Lukman dan Umar Dani.

“Mereka semua dan ahli waris pemilik lahan yang pada tahun 1977-2008 secara terus menerus mengusahakan lahan tersebut untuk menanam padi dan bekayu,” ucap Hermanto lagi.

Sejak tahun 2008 tanah mereka telah dikuasai oleh PT Mutiara Bunda Jaya (PT Sampoerna Agro Tbk) yang membuka lahan tersebut. Sebagai pemilik tanah mereka berusaha mempertahankan tanah mereka dari eskavator. Namun karena adanya oknum aparat keamanan yang juga mendampingi pengoperasian eskavator tersebut akhirnya mereka menahan diri agar tidak terjadi pertumpahan darah. Akibatnya lahan yang semula seluas 2.233 Ha kemudian tinggal 400 hektar yang tidak dibuka oleh eskavator tersebut hingga kini.

ADVERTISEMENT

Kemudian pada tahun 2018 Kementerian PU PR memerintahkan PT Hutama Karya kontraktor yang mengerjakan pembangunan jalan toll Pematang Panggang-Kayuagung untuk menitipkan uang konsinyasi kepada Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung OKI uang senilai Rp 9 milyar lebih untuk membayar lahan sepanjang 33 km yang terkena pembangunan jalan toll.

Penitipan uang tersebut untuk membayar ganti rugi 56 orang yang punya alas hak sesuai keterangan Kementerian PU PR. Anehnya dari ke-56 orang yang akan memperoleh ganti rugi tersebut tidak ada satupun anggota dari Kelompok Tani Penyeberangan Harimau. Melihat kenyataan itu para anggota Kelompok Tani Penyeberangan Harimau melakukan gugatan dalam Register Nomor 40/Pdt.G/2021/PN Kag, Hakim dalam putusan tersebut menolak gugatan Kelompok Tani Penyeberangan Harimau, namun dalam fakta persidangan terungkap adanya 50 SHM yang terbit di September 2015.

Hal tersebut terlihat aneh karena Mei 2015 lahan tersebut masih dalam pembahasan Bupati dan Wabup OKI HM Rifai dengan Kelompok Tani Penyeberangan Harimau beserta perus.

(ALI MUSA)

Share6SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Sulawesi Utara

Pilkada Aman dan Kondusif, Polres Bitung Diganjar Penghargaan dari KPU

23 Oktober 2025 | 16:00 WIB
DKI Jakarta

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

23 Oktober 2025 | 10:16 WIB
Nasional

Irjen Pol Andry Wibowo Ajak Dunia Pendidikan Hidupkan Kembali Nilai Pancasila dan Patriotisme

23 Oktober 2025 | 08:38 WIB
Riau

Dukung Pemberantasan Mafia, Ketua Elang 3 Hambalang Riau Usulkan Kenaikan Pangkat Dirjen Bea Cukai

23 Oktober 2025 | 08:22 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Sertifikasi Penyidik Reskrim dan Lantas, Kapolda Kalteng Tekankan Nilai Intergitas, Profesional dan Proposional

23 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Nasional

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari-Oktober 2025

23 Oktober 2025 | 07:55 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Aduan GP Ansor Palangka Raya Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Ulama dan Pesantren

23 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Kalimantan Tengah

Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor

23 Oktober 2025 | 07:22 WIB
Nasional

Polri Catat Capaian Signifikan dalam Program Gugus Tugas 2025: Dukung Ketahanan Pangan, Perumahan, dan Pendidikan Nasional

23 Oktober 2025 | 07:17 WIB
Kalimantan Tengah

Semarakkan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polresta Palangka Raya Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

23 Oktober 2025 | 07:14 WIB
Kalimantan Selatan

Dukung Transformasi Yanlik, Polresta Palangka Raya Resmi Terapkan Nomenklatur Pamapta SPKT

22 Oktober 2025 | 22:19 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Ikuti Apel Persiapan Inspeksi Pengawasan SPBU

22 Oktober 2025 | 22:09 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini