Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Diinformasikan bahwa ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar yang baru Iptu Rudi Panjaitan, SH memimpin penangkapan dan berhasil mengamankan Doni (29), pada Hari Rabu (17/11/2021), sekira pukul 16.30 Wib.
Penangkapan dilakukan pada Hari Rabu (17/11/2021), sekira pukul 16.00 Wib, personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menjual narkotika jenis sabu di Jl. Sudirman No.1 Kel. Banjar Kec. Siantar Barat kota Pematangsiantar tepatnya disebuah rumah.
Kemudian personil Satuan Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan setibanya dialamat yang diinformasikan, sekira pukul 16.30 Wib, personil melihat sebuah rumah yang dicurigai sesuai informasi.
Selanjutnya personil langsung masuk kedalam rumah dan menemukan seorang laki-laki didalam kamar dan langsung ditangkap yang mengaku bernama Doni Boy Hutabarat (29).
Pelaku Doni Boy Hutabarat (29) warga Jalan Sudirman No.1, Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Sesaat sebelum ditangkap, personil melihat pelaku Doni Boy Hutabarat mencampakkan sesuatu keluar rumah melalui pintu jendela rumah, kemudian Doni Boy Hutabarat disuruh untuk mengambil yang dicampakkannya tersebut dan ditemukan 1 buah kotak Handphone A50 yang didalamnya 1 buah plastik klip yang berisi 2 paket narkotika diduga jenis sabu.
Lalu personil Satuan Narkoba kembali menemukan 1 buah plastik klip yang berisi 6 paket narkotika diduga jenis shabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok terbuat dari pipet, dan kemudian ditemukan 1unit Hp merk Realme dari lemari pakaian didalam kamar.
Saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu yang ditemukan tersebut, pelaku Doni Boy Hutabarat mengaku adalah miliknya.
Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Iptu Rudi Panjaitan, SH, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.
“Benar kita telah mengamankan seorang pria terkait penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan,” tutup Kasat Naroba Polres Pematangsiantar Iptu Rudi Panjaitan, SH.
(KONTRIBUTOR : LEO)




