Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com
Polresta Bogor Kota kembali meringkus 39 di duga anggota Genk Motor yang meresahkan warga saat berkonvoi di tiga titik yakni di Jalan Air Mancur, Sawo Jajar, dan di Sukasari.
“Sebanyak 39 orang kami amankan, di tiga titik, yaitu yang pertama di air mancur, di Sawo Jajar dan di Sukasari,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol, Susatyo Purnomo Condro, saat melakukan Konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, di Jalan Kapten Muslihat, Jum’at (29/04/22) malam.
Susatyo juga mengungkap, telah menyita barang bukti sebanyak 12 motor, 1 buah bendera besar, dan 6 bendera sedang yang mereka bawa.
Dengan ada nya penangkapan tersebut pihaknya telah melaksanakan tes urin dan penindakan lalu lintas. Dan sebanyak 12 kendaraan pihaknya menindak dengan tilang.
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Dampingi Kakor Sabhara Polri Cek Pos Terpadu Exit Tol Tebingtinggi Hadapi Arus Mudik Lebaran
- BACA JUGA : Kasat Reskrim Polres Tanggamus Pimpin Satgas Anti Begal Patroli Sore dan Premanisne di Jalinbar
- BACA JUGA : Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Kapolda Sumut: Tempat Wisata Menjadi Destinasi Favorit
“Ya sebanyak 12 kendaraan kami tilang tiga di antaranya itu adalah positif menggunakan obat keras dan akan kami lakukan rehabilitasi selama dua minggu,” ungkapnya.
“Kami juga melaksanakan secara privetif street sehingga ketika mereka belum melaksanakan tawuran kita laksanakan operasi penindakan terhadap kelompok mereka,” katanya.
Susatyo juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak melaksanakan konvoi konvoi yang meresahkan para pejalan lainnya.
“Kami bersama dengan Kodim 0606 Kota Bogor akan menindak tegas apabila masih ada kelompok – kelompok yang memanfaatkan situasi di bulan suci ramadhan dengan kegiatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Liputan : DEDY MULYADI