Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Aceh berhasil menemukan Ladang Ganja seluas 4 Hektar di Desa Blang Meurandeh Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Narkoba IPDA Vitra Ramadani Selasa (19/09/23) membenarkan perihal penemuan ladang ganja dikawasan pengunungan Beutong Ateuh Banggalang seluas 4 hektar.
Penyisiran lokasi dilakukan Satuan reserse narkoba selama empat hari yang dimulai sejak Sabtu (16/09/23) lalu dipimpin langsung Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Polres Nagan Ipda Vitra Ramadani, SH. M.Si.
Kepada awak media Kapolres Nagan Raya AKBP Rudy Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba di lokasi mengatakan sejauh ini Satuan reserse Narkoba terus konsen memberantas tuntas peredaran barang haram sebagai upaya penyelamatan generasi bangsa dari Bahasa Narkoba.
“Bagi kami sesuai instruksi pimpinan, mengungkap jaringan narkoba adalah
Prestasi menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus dari bahaya Narkoba dan itu adalah kehormatan”, tegas Kasat Ipda Vitra Ramadani.
- BACA JUGA : Personil Polres Labuhanbatu Posko KBN Kelurahan Padang Bulan Lakukan Patroli Anti Narkoba
- BACA JUGA : Polda Sumut Menyimpulkan Penyebab Kematian Alm Mahira Minum Racun Sianida
- BACA JUGA : Jelang Pemilu 2024, Polresta Deliserdang Terima Audiensi KPU Deliserdang
Dalam operasi yang turut diliput langsung awak media, penelusuran lokasi yang dilakukan pada hari Selasa (19/09/23) dibagi kedalam dua tim gabungan bersama personil polres dan personil pos polisi Beutong Ateuh berhasil temukan 4 hektare ladang ganja.
Adapun ladang ganja tersebut berhasil ditemukan kepolisian polres Nagan Raya setelah dengan penyisiran yang dilakukan dengan pembagian dua tim. Tim satu dipimpin lansung oleh Ipda Vitra Ramadani, Tim Dua dipimpin oleh Kaur Bin Opsnal Satres narkoba Ipda Erick Andilia. S.E.
Sebagai informasi, operasi yang dilakukan kepolisian Nagan Raya dibawah komando satresnarkoba kali ini selain dapat mengamankan 50 kilogram barang bukti ganja, aparat kepolisian juga turut memusnahkan ladang siap panen, ladang hampir panen dan ladang yang hampir siap panen hingga ladang yang baru dengan Estimasi masa tanam 1 bulan.
(T. RIDWAN)