Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Charlie ROTR (Resmob On The Road) Polresta Manado mengamankan dua pelaku yang membuat Keributan dengan menggunakan senjata tajam di Kombos Timur Lingkungan II Kecamatan Singkil, Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 11.15 WITA.
Yakni kedua pelaku berinisial VT (22) dan DT (23), Keduanya merupakan warga Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil, Saat digeledah kedua pelaku didapati membawa sajam (senjata tajam) jenis Tumbaka.
- BACA JUGA : Penganiayaan Lansia di Fontein Viral, Polsek Oebobo Berhasil Tangkap Salah Satu TSK
- BACA JUGA : Didampingi Yara, Balon Geuchik Meunye Tujuh Laporkan P2G ke Polisi Terkait Dugaan Diskriminatif
- BACA JUGA : Satpolair Polres Bangka Barat Gelar Patroli Dialogis Pelabuhan Limbung Mentok
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, awalnya Kami mendapat informasi dari warga sekitar bahwa kedua pelaku tersebut sudah dalam keadaan mabuk dan membuat keributan sambil berteriak-teriak, aksi tak terpuji itu membuat warga resah.
“Kedua Pelaku yang membuat Keributan di Kombos Timur itu langsung kami amankan bersama dengan barang bukti senjata tajam jenis Tumbaka, lalu kami giring Ke Polsek Singkil Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polresta Manado.
(SOFYAN)