Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com
Tim Gabungan Polres Labuhanbatu, BNNK, Polsek Na IX X, Polsek Aek Natas dan Satpol PP Pemkab Labura Sebanyak 60 Personil Pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 Mulai pukul 17.30 WIB melakukan Grebek Kampung Narkoba di Jl Padang Maninjau Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX X Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Polsek Na IX-X yang dipimpin Kapolsek Na IX X AKP Selvitriansih, SIK, MH, selanjutnya pembagian tim dan sasaran oleh KBO Sat Narkoba IPTU Elimawan Sitorus, SH lalu Tim bergerak ke Jl. Padang Maninjau dan Melakukan Penggrebekan di salah satu Pondok yang dijadikan tempat transaksi Narkoba.
- BACA JUGA : Polsek Silang Kitang Polres Labuhanbatu Gelar Vaksinasi Anak Serentak Usia 6 – 11 Tahun di 5 SD
- BACA JUGA : Di Puskesmas Waringin Kapolres Majalengka Ikuti Zoom Meeting Pimpinan Kapolri
- BACA JUGA : Sosialisasikan Prokes, Satlantas Polres Labuhanbatu Bagikan Masker Gratis
Dari hasil GKN, diamankan 7 orang laki laki dimana diantaranya 5 Orang diduga hanya mangkal dilokasi namun ke lima laki laki tersebut tetap dilakukan test Urine dan hasilnya negatif urinnya mengandung narkoba, untuk yang 2 orang lagi hasilnya Urinnya Positif mengandung zat Methapetamine berinisial IB (Indra Bakti) alias NDUT Laki – laki 36 Th, Warga Jl. Padang Maninjau dan KP (Khaidir Pasaribu) Laki – Laki 36 Th Warga Dusun II Aek Marbatu.
Untuk keduanya telah ditetapkan sebagai Tersangka dan untuk TSK NDUT adalah merupakan target operasi yang selama 6 bulan telah mengedarkan narkoba seperti yang disampaikannya pada saat pemeriksaan yang merupakan Residivis kasus narkoba Tahun 2012, sehingga terhadap TSK ini masih dilakukan pengembangan kasus.
Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasat Narkoba.
“Alhamdulilah Top Pak Kasat, Terima kasih atas atas Grebek Kampung Narkoba di Kampung Pajak dan berharap kegiatan kegiatan GKN tetap ditingkatkan”, ucapnya.
Liputan : UBAN