Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |
Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H., melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Cot Kuta, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, pada Selasa (22/4/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam mendukung realisasi pembangunan Sekolah Rakyat, yang merupakan program strategis bekerja sama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati TRK sapaan akrab Bupati Nagan Raya menyampaikan harapannya agar proses pengukuran tanah negara yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dapat dilakukan secara tepat dan akurat.
- BACA JUGA : YLBH AKA Nagan Raya: Pemerintah Aceh Wajib Bertanggungjawab Menyelesaikan Tapal Batas Kabupaten Nagan Raya dengan Aceh Barat
- BACA JUGA : Dandim 0402/OKI Ikut Apel Pengamanan VVIP Saat Kunker Presiden RI di Sumsel
- BACA JUGA : AKP Muhammad Nizar Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Ini Harapannya
“Semoga seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar, sehingga Sekolah Rakyat dapat segera berdiri dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagan Raya,” imbuhnya.
Adapun lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat memiliki luas sekitar 8 hektare dan terletak di belakang Kantor Dinas Sosial Gampong Cot Kuta, Kecamatan Suka Makmue.
Diketahui, Sekolah Rakyat ini akan menyediakan pendidikan gratis yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dengan peserta didik berasal dari kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati TRK turut didampingi oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, jajaran Dinas Sosial, serta jajaran Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Nagan Raya.
(T. Ridwan, SH)