Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Camat Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Saiful Bahri, S.H meminta Aparatur Desa agar tidak melakukan politik praktis dengan mendukung salah satu Bacaleg ataupun partai tertentu.
Hal ini disampaikan Camat Seunagan Saiful Bahri Senin (31/07) dalam acara pelantikan aparatur desa Krueng ceuko hasil seleksi beberapa waktu lalu.
Saiful Bahri juga menegaskan oleh bahwa sesuai aturan yang ada setiap aparatur desa dilarang terlibat politik praktis.
- BACA JUGA : 2 Orang Pelaku Curas Asal Asahan Berhasil Ditangkap Polisi Sektor Kualuh Hulu
- BACA JUGA : Rasa Peduli, Ketua Harian Partai Golkar Aceh Utara Kunjungi dan Berikan Santunan Korban Kebakaran Rumah di Dewantara
- BACA JUGA : Mayat Seorang Supir Truk Batubara Penuh Luka Ditemukan di Jalan Servo Lintas Raya PALI
“Tugas aparatur desa melayani masyarakat dan membantu Keuchik untuk membangun desa. Kalau ada laporan warga masyarakat tentang adanya keterlibatan aparatur desa dalam politik praktis maka konsekuensi nya ditanggung oleh yang bersangkutan”, ujar Saiful Bahri.
Sementara itu Keuchik Krueng ceuko Abdul Muthalib dalam arahan pelantikan nya mengharapkan agar aparatur yang baru dilantik ini dapat bekerjasama dengan seluruh aparat dan perangkat desa yang ada serta menjaga tugasnya masing-masing”, tutup Abdul Muthalib.
Adapun 2 orang aparatur desa yang dilantik adalah Samsidar kepala dusun Laksana dan Alfi Diyanda kepala seksi pelayanan sesuai SK Keuchik Gampong Krueng Ceuko Nomor 120/kpts/KC/NR/VI/2023.
Acara pelantikan ini dihadiri anggota tuha Peut, Bhabin Kamtibmas, Babinsa, ketua pemuda dan tokoh masyarakat.
(T. RIDWAN)