Sibolga, Sumut – Mitrapolri.com
Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIa Sibolga lakukan razia kamar hunian warga binaan, Minggu (23/07/2023) sekira pukul 21.00 Wib.
Kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Indra Kesuma menyampaikan bahwa, razia ini merupakan komitmen kita terhadap Zero Halinar serta deteksi dini dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif.
“Kita akan terus melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun isidentil dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, kalapas Sibolga memimpin langsung kegiatan penggeledahan dengan diawali dengan apel personil. Dengan jumlah personil 15 orang petugas yang terbagi kedalam dalam 2 tim.
- BACA JUGA : 300 Calon Taruna dan Taruni Lolos Seleksi Akpol Tahun 2023
- BACA JUGA : Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Hasil Operasi Patuh Pallawa 2023
- BACA JUGA : FS Lajang Tua Berusia 40 Tahun Ditemukan Ibunya Tewas Gantung Diri di Silahisabungan Dairi
Dalam arahannya kalapas berpesan kepada petugas untuk melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tetap humanis terhadap warga binaan.
“Di sela-sela pelaksanaan razia Kalapas juga mengingatkan kepada warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran dengan mempergunakan atau menyelundupkan ke dalam Lapas barang-barang terlarang, Kalapas memastikan tindakan tegas bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
“Razia dilakukan di 7 kamar hunian , dari kegiatan ini petugas mengamankan 2 (dua) buah kabel listrik, 8 (delapan) buah sajam, 1 (satu) set kartu remi. Dalam razia ini tidak ditemukan adanya handpone ataupun Narkoba. Selanjutnya hasil temuan di inventaris untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,” tutup Indra Kesuma sebagai Kalapas Sibolga kelas IIa.
(LEO)